Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
11 December 2024
Home Berita Komisi II DPR RI Tunggu Surpres Penetapan Kepala Otorita IKN Definitif

Komisi II DPR RI Tunggu Surpres Penetapan Kepala Otorita IKN Definitif

Share

JAKARTA, LINTAS — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan urgensi penetapan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang definitif.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II Muhamad Rifqinizamy Karsayuda, dalam rapat kerja dengan Otorita IKN yang berlangsung kemarin, Rabu (30/10/2024). Menurut dia, kehadiran Kepala Otorita yang definitif sangat penting agar visi dan misi Presiden Prabowo Subianto terkait pengembangan IKN dapat segera dilaksanakan.

Rifqinizamy menjelaskan bahwa saat ini Komisi II masih menunggu Surat Presiden (Surpres) yang berkaitan dengan penunjukan Kepala Otorita IKN, yang saat ini berada di tangan pimpinan DPR RI.

“Kami berharap kepemimpinan Otorita IKN segera definitif, sehingga visi dan misi Presiden Prabowo dapat dijalankan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kepala Otorita IKN akan memiliki kewenangan penuh dalam mengelola pembangunan serta penataan infrastruktur di kawasan IKN.

Rifqinizamy juga menekankan pentingnya menuntaskan ekosistem dan infrastruktur di IKN dalam jangka waktu empat tahun, sesuai dengan arahan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

“Target penyelesaian ini harus menjadi prioritas, terutama untuk menarik minat investor baik dari dalam maupun luar negeri, sehingga dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kesiapan seluruh variabel di IKN sangat penting dalam proses pembangunan ini.

Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini juga berharap agar Presiden Prabowo Subianto memantau secara langsung perkembangan proses penunjukan Kepala Otorita IKN dan segera menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) yang diperlukan.

Komisi II Mendukung

Dalam kesempatan itu, Rifqinizamy mengungkapkan bahwa calon Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, telah diajukan kepada pimpinan DPR dan kini menunggu keputusan selanjutnya.

“Kami menantikan surat resmi dari pimpinan DPR RI untuk proses lebih lanjut terkait persetujuan penunjukan Pak Basuki sebagai Ketua Otorita IKN,” imbuhnya.

Namun, Rifqinizamy belum mendapatkan kepastian apakah Komisi II DPR akan ditugaskan untuk melanjutkan proses tersebut.

Dengan situasi yang ada, Komisi II berkomitmen untuk mendukung pengembangan IKN agar proyek ambisius ini dapat berjalan sesuai harapan pemerintah, serta berkontribusi positif terhadap ekonomi nasional.

Penetapan Kepala Otorita IKN diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan memberikan kepastian kepada investor yang ingin berinvestasi di wilayah IKN. (GIT)

Oleh:
,

Share

Leave a Comment

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.