Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
11 December 2024
Home Berita Kolaborasi Pusat dan Daerah Menentukan Keberlangsungan Angkutan Umum Perkotaan

Kolaborasi Pusat dan Daerah Menentukan Keberlangsungan Angkutan Umum Perkotaan

Share

JAKARTA, LINTAS – Angkutan umum perkotaan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam pembangunannya.

Untuk memberi layanan yang baik, pemerintah daerah juga perlu memahami tata kelola angkutan umum modern meski anggaran daerah untuk perhubungan sangat minim.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, saat menjadi pembicara kunci dalam FGD “Menjaga Keberlangsungan Penyelenggaraan Angkutan Umum di Seluruh Wilayah Perkotaan Indonesia”, di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Menhub mengatakan, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan telah menstimulus pemerintah kota/kabupaten wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek), serta sejumlah daerah lain di Indonesia untuk mewujudkan layanan angkutan umum yang berkeselamatan, aman, nyaman, serta terjangkau melalui program membeli layanan/buy the service (BTS).

Sebagai stimulus, program ini harus berkesinambungan, maka tugas pemerintah kabupaten/kota untuk melanjutkan program tersebut.

Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari pemkab/pemkot untuk melanjutkan program BTS, disertai dengan adanya politik anggaran yang berpihak ke pengembangan angkutan umum.

Bus BTS. |Dok/Setkab

Program By The Service

“Saya bahagia kita masih perhatian dengan BTS, karena menurut hemat saya BTS sangat penting dan mewarnai kehidupan masyarakat perkotaan, bahkan di perdesaan. Agar dapat memberi layanan yang baik, pemerintah daerah harus bisa memahami tata kelola pengelolaan angkutan umum modern. Secara operasional, pemerintah daerah dapat membentuk institusi yang akan diserahi untuk menyelenggarakan angkutan umum massal dengan sistem BTS,” ujar Menhub.

Lebih lanjut, Menhub mengatakan, PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan peluang kepada daerah untuk memperbesar ruang fiskal bagi pengembangan angkutan umum massal.

Sebab, PP tersebut mengamanatkan bahwa 10 persen pendapatan pajak kendaraan dapat dialokasikan untuk pembangunan angkutan umum.

Sebagai contoh saat ini, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerapkan PP tersebut dengan memanfaatkan 5 persen APBD untuk mengembangkan angkutan umum. Selain itu, Provinsi Aceh, Jateng, Jatim, Kota Batam, serta beberapa kota lainnya juga telah menjalankan program sejenisnya melalui APBD secara mandiri.

“Saya ucapkan selamat kepada kota-kota yang sudah berupaya memberikan dukungan. Kami tidak mungkin melakukan ini tanpa kerja sama pemda. Kami juga mengapresiasi daerah yang dengan siap melaksanakan pengambilalihan pengelolaan. Trans Banjarbakula di Provinsi Kalimantan Selatan adalah layanan yang diambil alih pertama, yaitu pada April 2024. Nanti akan disusul kota lainnya seperti Bogor, Medan, serta Surabaya,” tutur Menhub.

Menhub sadar, membangun layanan transportasi umum modern bukanlah hal mudah. Maka dari itu, diharapkan terdapat kesepemahaman yang kuat mengenai pentingnya penyelenggaraan angkutan umum massal yang berkeselamatan, aman, nyaman, dan terjangkau di Indonesia melalui program Buy the Service.

“Kesadaran bahwa angkutan umum perkotaan sangatlah penting, menjadi hal utama dari pemda. Ini adalah jangkar dari perubahan di perkotaan. Kalau jangkarnya tidak baik, maka angkutan yang tidak semestinya hadir di situ. Gairah untuk mengerti, lalu memahami, lalu memikirkan, lalu mengeksekusi dan merawat sangatlah penting,” ujar Menhub. (CHI)

Baca Juga: Uji Coba Layanan, BISKITA Akan Segera Mengaspal di Kota Depok, Terhubung ke LRT

Oleh:

Share

Leave a Comment

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.