Home Berita Kolaborasi Pendataan Statistik IKN Dimulai, BPS dan Otorita IKN Teken Kerja Sama Strategis

Kolaborasi Pendataan Statistik IKN Dimulai, BPS dan Otorita IKN Teken Kerja Sama Strategis

Share

JAKARTA, LINTAS – Pendataan Statistik IKN jadi sorotan penting hari ini. Kenapa? Karena langkah ini jadi pondasi bagi kebijakan pembangunan Ibu Kota Nusantara ke depan.

Lewat kerja sama resmi antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otorita IKN, sistem data di wilayah ini akan dikembangkan secara lebih terstruktur dan relevan. Penandatanganan MoU ini berlangsung di Kantor Otorita IKN pada Selasa, 3 Juni 2025.

Langkah ini tidak hanya soal administratif. Ini tentang masa depan IKN sebagai kota masa depan Indonesia. Maka, data yang akurat dan terkini jadi kebutuhan mutlak.

Dalam acara tersebut, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan pentingnya kerja sama ini. Ia menyebut pendataan ini akan menjadi landasan dalam membuat kebijakan yang berbasis bukti.

“Kami berterima kasih, dengan adanya kegiatan ini, Insya Allah kita akan memiliki data primer yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan,” ujar Basuki, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).

Ia juga menegaskan bahwa Otorita IKN akan berperan sebagai mitra kerja, sementara BPS tetap menjadi aktor utama dalam proses statistik ini.

Senada dengan Basuki, Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menilai penandatanganan ini sebagai tonggak hukum penting yang memperkuat hubungan kelembagaan antara dua instansi.

“Ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan data statistik yang akurat,” jelas Bimo.

Cakupan Pendataan: 55 Desa di 8 Kecamatan

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa pendataan ini akan mencakup wilayah yang sangat luas. Menurutnya, terdapat 55 desa dan 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) yang tersebar di delapan kecamatan—enam di Kabupaten Kutai Kartanegara dan dua di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Pendataan ini akan kami lakukan berdasarkan hasil delineasi batas wilayah yang telah disepakati bersama Otorita IKN,” ungkap Amalia, seperti dikutip dari pernyataannya dalam acara.

Baca Juga: 4 Proyek Strategis Ditawarkan Lewat Skema KPBU di 2025, Investor Siap-Siap!

Lebih lanjut, Amalia menjelaskan pentingnya data dasar tersebut untuk berbagai keperluan, mulai dari survei lanjutan, perencanaan wilayah, hingga penyusunan indikator sosial-ekonomi.

“Data ini sangat penting sebagai kerangka sampel, termasuk untuk pengelolaan migrasi dan layanan publik,” tambahnya.

Langkah awal ini menjadi bukti konkret bahwa pembangunan IKN tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga soal kesiapan data dan informasi. Seperti dilansir hari ini, 4 Juni 2025, MoU ini menjadi fondasi kuat untuk menciptakan sistem statistik nasional yang adaptif terhadap dinamika pembangunan, khususnya di kawasan strategis seperti Ibu Kota Nusantara.(GIT)

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.

Copyright © 2025, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.