Home Berita KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92

KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92

Share

JAKARTA, LINTAS – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap hasil investigasi kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Tol Cipularang KM 92+200 B, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada 11 November 2024 silam.

Insiden tragis ini melibatkan sebuah truk trailer yang kehilangan kendali dan menabrak antrian kendaraan, mengakibatkan satu orang meninggal dunia, empat orang luka berat, dan 25 lainnya luka ringan.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor, termasuk cuaca hujan, kondisi jalan menurun, dan genangan air yang memicu fenomena jackknifing pada truk trailer.

“Fenomena jackknifing terjadi karena perbedaan koefisien gesekan antara roda kanan dan kiri trailer saat melintasi genangan air. Trailer menjadi tidak stabil dan melipat terhadap traktor penariknya,” ujar Soerjanto dalam keterangan resminya, Jumat (24/5/2025).

Faktor Pemicu: Genangan Air dan Desain Jalan

Hasil investigasi mengungkap bahwa geometri jalan di lokasi kecelakaan memiliki kemiringan melintang yang tidak optimal, sehingga air hujan tidak mengalir secara efektif dan menyebabkan genangan, khususnya di bahu jalan bagian dalam.

Meskipun sistem pengereman truk dinyatakan berfungsi, namun permukaan jalan yang basah serta ketidakseimbangan gaya gesek menyebabkan truk kehilangan kendali saat melakukan pengereman. Saat menuruni jalanan panjang dan licin, trailer sulit dikendalikan dan melipat ke sisi traktor, menyebabkan tabrakan beruntun.

Kecelakaan terjadi saat truk trailer melaju dengan kecepatan sekitar 70 km/jam di jalur kanan pada KM 92+600 B, di mana lalu lintas mulai melambat akibat penyempitan jalan karena proyek perbaikan.

KNKT juga menemukan bahwa jalur penghentian darurat (JPD) di titik tersebut memiliki sudut masuk yang terlalu besar, sehingga menyulitkan kendaraan berat untuk masuk ke jalur tersebut dalam kondisi darurat. Padahal, dalam situasi seperti ini, waktu dan lintasan untuk mengoreksi posisi truk sangat krusial.

“Ketika truk dalam kondisi jackknifing, pengemudi memerlukan ruang dan teknik khusus untuk mengoreksi posisi. Sayangnya, pengemudi bisa panik, dan bukannya melepaskan rem, justru menggunakan rem servis yang memperburuk keadaan,” jelas Soerjanto.

Rekomendasi KNKT

Berdasarkan investigasi ini, KNKT mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan kepada berbagai pihak:

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat – Kementerian Perhubungan

  • Evaluasi ulang desain dan aksesibilitas jalur penghentian darurat (JPD), khususnya untuk kendaraan berat.
  • Tidak memasang speed trap atau marka kejut pada jalan menurun dan berbelok karena bisa mengganggu stabilitas kendaraan berat.
  • Peninjauan ulang terhadap penempatan rambu lalu lintas, agar tidak menumpuk dan membingungkan pengemudi.
  • Direktorat Jenderal Bina Marga – Kementerian PU
    Meninjau kembali desain drainase di ruas tol yang memiliki turunan panjang.

Direktorat Jenderal Bina Marga – Kementerian PU

  • Meninjau kembali desain drainase di ruas tol yang memiliki turunan panjang.
  • Menetapkan batas ketinggian genangan air yang diperbolehkan di jalan bebas hambatan agar tetap aman dilalui kendaraan berat.
  • Evaluasi kapasitas rest area, terutama di KM 97 B yang dinilai tidak memadai untuk kendaraan berat.
  • Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)
    Meningkatkan pengawasan manajemen lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan jalan.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)

  • Meningkatkan pengawasan manajemen lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan jalan.
  • Mengatur lalu lintas di jalan yang sedang dikerjakan dengan memperhatikan kecepatan operasional kendaraan berat dan kondisi jalan menurun.
  • Evaluasi ulang terhadap penempatan rambu lalu lintas agar tidak terlalu padat di satu lokasi.
  • PT Jasa Marga (Persero) Tbk
    Memperbaiki sistem manajemen lalu lintas di ruas Tol Cipularang, terutama saat hujan dan di jalur-jalur dengan tingkat kecelakaan tinggi seperti antara KM 99 hingga KM 88 di Jalur B.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk

  • Memperbaiki sistem manajemen lalu lintas di ruas Tol Cipularang, terutama saat hujan dan di jalur-jalur dengan tingkat kecelakaan tinggi seperti antara KM 99 hingga KM 88 di Jalur B.
  • Mendesain ulang jalur penghentian darurat (JPD) agar lebih mudah diakses kendaraan besar dalam kondisi darurat.

KNKT menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan, terutama pada ruas-ruas tol dengan risiko tinggi seperti Tol Cipularang.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Km 92 Jalan Tol Cipularang Arah Jakarta

“Kami berharap seluruh pihak dapat segera mengimplementasikan rekomendasi ini agar kejadian serupa tidak terulang. Ini adalah bagian dari komitmen KNKT untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat secara menyeluruh,” kata Soerjanto. (*/CHI)

Oleh:

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.

Copyright © 2025, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.