Home Berita Kesiapan Pantura Menuju Pencanangan zero ODOL 2023

Kesiapan Pantura Menuju Pencanangan zero ODOL 2023

Share

Jakarta, Lintas – Kementerian Perhubungan telah mencanangkan tahun 2023 tidak ada lagi kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang boleh melintas di jalan, atau disebut zero ODOL. Menyinggung masalah ini, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir Akhmad Cahyadi, MEngSc dalam wawancara dengan Lintas menjelaskan kesiapan jalur Pantura menuju pencanangan zero ODOL ini.

“Masalah utama sekarang ini masih masalah ODOL, khususnya untuk kerusakan jalan-jalan, tidak hanya pantura, sebenarnya seluruh di Pulau Jawa. Di samping juga masalah-masalah lain misalnya, masalah ruang milik jalan, okupasi jalan misalnya ada warung-warung, ada rumah makan, ada segala macam dan lain sebagainya. Ini juga menjadi masalah kita dan masalah lain ini juga kebijakan pemerintah mengenai moda share-nya juga. Dari studi kita hampir di atas 90% masih menggunakan moda darat utamanya jalan. Walaupun ada moda share yang lainnya, misalnya jalan rel (kereta api), kapal laut, pesawat terbang, share-nya masih relatif kecil daripada moda Jalan. Sehingga sedikit saja ada kontribusi ODOL di sana pasti akan sangat besar dampaknya terhadap kinerja jalan,” ungkapnya.

Selanjutnya tentang pencanangan zero ODOL, Cahyadi menjelaskan, “Kita ketahui bahwa ODOL ini sudah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, bahwa tahun 2023 itu adalah zero ODOL. Jadi, tidak ada lagi kendaraan-kendaraan ODOL yang berada di jalan. Sekarang ini, masih dalam proses, berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat.”

Pada bulan Juni tahun lalu, ada pencanangan zero ODOL untuk di jalan tol. Lebih lanjut Cahyadi mengatakan, “Konsepnya kita tanya kalau ada kendaraan ODOL tertangkap di jalan tol mau diapakan kendaraannya? Ternyata hanya dikeluarkan ke jalan nasional. Artinya, belum meyelesaikan masalah secara keseluruhan. Mestinya baik jalan tol maupun jalan non-tol perlakuannya harus sama. Sehingga kalau ODOL di jalan tol, ya bagaimana caranya agar tidak berpindah ke jalan Nasional”.

Lanjut Cahyadi, “Jadi mungkin ada rest area yang bisa bongkar muat di situ, disiapkan gudang, disiapkan segala macam, sehingga yang tadinya kendaraannya ODOL itu menjadi tidak ODOL lagi yang itu bisa lewat jalan tol maupun jalan non-tol. Tapi, ini juga masih banyak kendala menurut Dirjen Perhubungan Darat mengenai SDM-nya masih belum memenuhi syarat.”

“Kemudian, mungkin lokasi-lokasi tempat penimbangan kendaraannya, kemudian gudang-gudangnya untuk menurunkan barangnya ini di jalan nasional juga masih belum sehingga memang prioritas masih di jalan tol. Kita sayangkan dan kita usulkan terus ke Dirjen Perhubungan Darat penanganan ODOL di jalan nasional juga sama perlakuannya dengan di jalan tol,” urai Cahyadi.

“Saya kira sudah kita pahami bersama bahwa kalau kendaraan ODOL ini daya rusaknya jauh lebih besar, eksponensial pangkat empat dari MST yang direncanakan. Sehingga, kalau jumlah ODOL-nya cukup signifikan, cukup berat, cukup besar, maka akan mempengaruhi masa layanan jalan kita. Yang semula bisa kita rencanakan perkerasan flexibel sampai misalnya 20 tahun, kalau rigid sampai 40 tahun, karena pengaruh ODOL itu menjadi lebih pendek masa layannya, Sudah mengalami kerusakan dini sebelum mencapai umur layanannya,” ungkapnya.

              Penyiapan law enforcement ODOL

Berbicara mengenai law enforcement atau penegakan hukum pada kendaraan ODOL, Cahyadi mengatakan, “Intinya lebih ke law enforcement-nya. Mengenai alat WIM-nya mungkin bagi Bina Marga tidak melihat sebagai alat yang mahal, tapi yang lebih penting akhirnya fasilitas-fasilitas pendukungnya setelah kita ukur beban kendaraan atau cek surat kendaraannya, mau kita apakan kendaraannya itu. Saya kira sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah kewenangan Kepolisian untuk menindak bersama dengan Kementerian Perhubungan, kita dorong terus agar kedua institusi ini bisa menindak,” ujarnya menutup pembicaraan mengenai kesiapan Pantura menuju zero ODOL 2023. (SM)

Baca juga: Pantura Masih Menjadi Tulang Punggug Transportasi Logistik

Share

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.

Copyright © 2025, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.