Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
10 December 2024
Home Berita Kementerian PUPR Rehabilitasi Stadion Teladan di Medan

Kementerian PUPR Rehabilitasi Stadion Teladan di Medan

Share

JAKARTA, LINTAS – Stadion Teladan yang berlokasi di Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan akan direhabilitasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  melalui  Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Stadion–yang dibangun mulai tahun 1951 dan diresmikan pada tahun 1953 menjelang penyelenggaraan PON III Tahun 1953–ini akan dibangun kembali dengan luas lahan 36.000 meter persegi dan jumlah lantai sebanyak 3 lantai.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan prestasi olahraga nasional melalui pembangunan serta rehabilitasi sarana dan prasarana olahraga.

“Melalui pekerjaan rehabilitasi dan renovasi ini, diharapkan Stadion Teladan ini dapat menjadi sarana olahraga yang lebih baik bagi warga Sumatera Utara serta dapat mendukung penyelanggaraan event-event lainnya, khususnya di bidang sepak bola,” kata Menteri Basuki.

Dana APBD

Kepala BPPW Deva Kurniawan Rahmadi mengatakan pekerjaan rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan dilakukan oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung selaku kontraktor pelaksana sejak Desember 2023 dengan biaya Rp 275,09 miliar yang bersumber dari dana APBN.

Selain itu rehabilitasi stadion ini juga merupakan bentuk kolaborasi dengan Pemerintah Kota Medan untuk pekerjaan fisik sarana dan prasarana pendukung Stadion Teladan dengan biaya Rp 129,1 miliar yang bersumber dari dana APBD Kota Medan.

“Pekerjaan rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan saat ini mencapai progres 3 persen dan ditargetkan selesai seluruhnya pada Desember 2024. Nantinya stadion ini akan dapat menampung sebanyak 20.080 penonton, yaitu 20.000 unit untuk penonton reguler dan 80 unit untuk penonton difabel,” kata Deva.

Lingkup pekerjaannya meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan MEP, pekerjaan atap, dan pekerjaan pemugaran. (HRZ)

Baca Juga: Stadion Indonesia Arena Diresmikan, Presiden Jokowi: Bisa untuk Olahraga dan Konser

Oleh:

Share

Leave a Comment

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.