JAKARTA, LINTAS — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah menyelesaikan pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2023 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pelaksanaan IJD mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“IJD bertujuan untuk meningkatkan konektivitas jalan daerah dan memperbaiki infrastruktur, sehingga arus logistik dapat berjalan lancar serta memudahkan akses ke pusat-pusat produksi,” ujar Menteri Basuki.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, menjelaskan, secara nasional, anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan IJD TA 2023 sebesar Rp 14,6 triliun. Total panjang jalan yang ditangani mencapai 3.300 km dan tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
“IJD menghubungkan pusat-pusat produksi seperti perkebunan, pariwisata, atau daerah industri dengan pelabuhan, bandara, pasar, dan infrastruktur primer lainnya. Jadi, kawasan-kawasan produktif di daerah akan terhubung dengan jalan berstandar, yaitu bahu jalan 1 meter kiri-kanan dan lebar jalan 5 meter,” kata Endra.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi Ibnu Kurniawan menyatakan bahwa pelaksanaan IJD TA 2023 di Provinsi Jambi tersebar di 5 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Sarolangun, dan Kota Sungai Penuh.
“IJD TA 2023 di Provinsi Jambi dilaksanakan di 7 ruas jalan dengan total penanganan sepanjang 36,96 km. Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 312,98 miliar,” kata Ibnu.
Ruas jalan yang ditangani meliputi Kabupaten Muaro Jambi: Talang Duku-Sungai Batanghari, Tangkit-Sungai Gelam, dan Simpang Ahok – Bumi Perkemahan Pramuka; Kabupaten Batanghari: Tempino-Kota Muara Bulian; Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Tugu PMD – Kuala Jambi – Jerambah Beton Kp. Laut; Kabupaten Sarolangun: Taman Dewa-Simpang Guruh Baru; Kota Sungai Penuh: Rawang – Tanah Kampung.
Pada tahun 2024, penanganan IJD di Provinsi Jambi akan dilanjutkan dan tersebar di 5 kabupaten/kota, yaitu Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Merangin, dan Sungai Penuh. “Saat ini tengah dalam proses persiapan, dan semoga dapat segera dilaksanakan,” tandas Ibnu Kurniawan. (BSP)
Baca Juga: Penyebab dan Solusi Banjir di Sungai Penuh, dari Sampah Hingga Normalisasi Sungai