JAKARTA, LINTAS — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Semester II-2023, yang menyoroti sejumlah temuan penting terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam laporan tersebut, terdapat dua hasil pemeriksaan utama dengan total 108 rekomendasi, yang mencakup pengadaan barang dan jasa serta infrastruktur IKN.
Laporan pertama berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang memiliki nilai sebesar Rp 240,52 miliar. Dari 57 rekomendasi yang diterima, Kementerian PU telah menindaklanjuti 53 rekomendasi, yang mencakup nilai sebesar Rp 229,23 miliar. Hal ini menunjukkan adanya respons yang cukup baik dari kementerian dalam menangani isu-isu yang teridentifikasi.
Namun, laporan kedua yang menyangkut pembangunan infrastruktur IKN menunjukkan situasi yang lebih kompleks. Dari 51 rekomendasi yang diberikan, Kementerian PU baru menindaklanjuti 46 rekomendasi. Dari jumlah tersebut, 9 rekomendasi telah diterima oleh BPK, sedangkan 37 lainnya masih dalam proses telaah.

Dody menyampaikan bahwa laporan mengenai IKN mencakup sejumlah masalah administrasi dan prosedural yang perlu diperbaiki. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada inefisiensi yang terdeteksi dalam proyek-proyek IKN tersebut.
“Kebanyakan masalah adalah administrasi dan teguran proses yang kurang sesuai, tapi Alhamdulillah tidak ada inefisiensi yang ditemukan dalam proyek-proyek IKN,” katanya dalam rapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Pernyataan Dody ini menciptakan nuansa positif di tengah sorotan tajam terhadap pengelolaan proyek ambisius IKN. Namun, pertanyaan besar muncul: jika prosedur yang tidak sesuai telah ditemukan, seberapa kuat keandalan manajemen proyek IKN ke depan? Apakah ini hanya bagian dari masalah administratif, atau ada yang lebih mendalam yang perlu dicermati oleh publik?
Secara keseluruhan, dari 108 rekomendasi yang diterima, Kementerian PU telah menindaklanjuti 99 rekomendasi, dengan 17 di antaranya dalam status sesuai dan 82 masih ditelaah. Proses ini menunjukkan upaya kementerian dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, tetapi juga menciptakan tantangan bagi keberlanjutan proyek IKN. (GIT)