Home Berita Kementerian PU Tegaskan Tidak Ada 18.000 Pegawai OP yang Dirumahkan

Kementerian PU Tegaskan Tidak Ada 18.000 Pegawai OP yang Dirumahkan

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan bahwa informasi mengenai pemberhentian massal 18.000 petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) di bidang Sumber Daya Air adalah tidak benar. Menteri PU, Dody Hanggodo, memastikan bahwa para petugas OP tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

“Alhamdulillah, sebagian besar teman-teman petugas OP terus menjalankan tugasnya seperti biasa. Terima kasih juga kepada para kepala balai atas koordinasi dan dukungannya,” ujar Dody di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Sebelumnya, beredar isu bahwa lebih dari 18.000 tenaga OP akan dirumahkan akibat efisiensi anggaran sebesar Rp81 triliun. Namun, informasi tersebut telah dibantah oleh Kementerian PU.

Faktanya, masa kontrak para petugas OP telah habis dan saat ini sedang dalam proses evaluasi untuk perpanjangan kontrak. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang berlaku dan dilakukan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Akun media sosial @almainaayu, yang sempat menjadi sumber utama kabar ini, telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

Baca Juga: Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol Lebih dari 20 Persen Saat Lebaran 2025, Kapan Berlaku?

“Untuk info 18.000 orang yang saya posting sebelumnya itu cuma asumsi ya gaiss. Maaf ya, ges, ga valid,” tulis pemilik akun tersebut.

Menteri Dody juga menegaskan pentingnya peran petugas OP dalam menjaga irigasi yang menopang ketahanan pangan nasional serta mendukung program prioritas pemerintah. “Petugas OP adalah garda t6/2/2025) lalu.

Pemerintah mengimbau masyarakat, termasuk media massa dan pengguna media sosial, untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi.

Penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (GIT)

Share