Home Berita Kemenhub Fokus Kembangkan “Seaplane” di Papua Barat Daya pada 2025

Kemenhub Fokus Kembangkan “Seaplane” di Papua Barat Daya pada 2025

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus mendorong pengembangan pesawat amfibi (seaplane) sebagai moda transportasi baru untuk memperkuat konektivitas di wilayah kepulauan dan kawasan wisata yang sulit dijangkau jalur darat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan, pada tahun 2025 Kementerian Perhubungan akan memfokuskan pengoperasian seaplane di wilayah Papua Barat Daya, sebagai bagian dari upaya memperluas layanan transportasi udara di daerah terpencil dan destinasi wisata unggulan.

“Tahun ini kami menargetkan pengoperasian pesawat amfibi di Papua Barat Daya. Rencananya mulai berjalan pada Desember 2025, sebagai tahap awal pemanfaatan moda ini di kawasan timur Indonesia,” ujar Lukman kepada Lintas, Selasa (30/9/2025).

Selain Papua Barat Daya, pengembangan seaplane juga direncanakan di Maluku Utara dan beberapa wilayah lainnya. Menurut Lukman, pesawat amfibi menjadi salah satu solusi terbaik untuk membuka akses ke daerah-daerah kepulauan karena tidak memerlukan pembangunan infrastruktur besar seperti bandara konvensional.

“Pemanfaatan pesawat amfibi tidak membutuhkan biaya besar, karena menggunakan laut sebagai landasan. Moda ini efisien, ramah teknologi (tech-friendly), dan bisa menjadi solusi nyata memperkuat konektivitas antardaerah,” jelasnya.

Dalam pengembangannya, Kementerian Perhubungan membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta. Pemerintah berperan menyiapkan regulasi, prosedur pembangunan, serta dukungan teknis bagi operator yang ingin berinvestasi.

“Kami harapkan swasta aktif berperan dalam pengadaan dan pengoperasian pesawat. Pemerintah fokus menyiapkan regulasi, membantu pembangunan, dan memfasilitasi proses perizinan,” kata Lukman.

Ia menambahkan, perizinan untuk operasional seaplane tidak lagi menjadi hambatan karena Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur tentang water airdrome atau bandara air, sehingga pesawat jenis ini dapat beroperasi di wilayah perairan.

“Aturan sudah ada sejak beberapa tahun lalu, jadi izin tidak sulit. Selama ada permintaan, pengoperasian pesawat amfibi bisa terus dikembangkan,” ujarnya.

Ujicoba di beberapa daerah

Beberapa uji coba seaplane telah dilakukan di sejumlah daerah, antara lain Sulawesi Selatan, Raja Ampat, dan Danau Toba. Di Sulawesi Selatan, beberapa rute seperti Makassar–Pangkajene hingga Layar sudah disiapkan, bahkan telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan operator penerbangan.

Baca Juga: Pesawat Amfibi Jadi Babak Baru Pariwisata Danau Toba

Lukman menegaskan, tidak ada batasan jumlah pesawat yang dapat dioperasikan. Selama ada kebutuhan dan minat masyarakat, pengembangan layanan seaplane akan terus didorong.

“Selama ada demand, tidak ada batasan jumlah pesawat. Kami berharap layanan ini bisa membantu masyarakat di wilayah kepulauan sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata,” pungkasnya. (CHI)

Oleh:

Share