Jakarta, Lintas – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Porli Irjen Firman Shantyoabudi menyatakan skema ganjil genap akan diterapkan secara situasional.
Menurut dia, kebijakan itu pun telah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) soal rekayasa lalu lintas.
“Sangat situasional, karena ini operasi bukan operasi penegakan hukum. Lebih ke operasi pengaturan, pelayanan, lebih diutamakan untuk preventif, pencegahan,” papar Firman dalam keterangannya dikutip Selasa (17/4/2023).
Ia mengungkapkan jika volume lalu lintas meningkat pesat, maka kebijakan ganjil genap bisa diberlakukan.
Namun, Firman berharap rekayasa lalu lintas dengan skema lain bisa dijalankan lebih dulu. “Oleh karena itu, penting mengatur kapan Anda berangkat sesuai dengan pelat nomor Anda. Semoga tidak (sampai) ganjil-genap,” ujarnya.
Ia menuturkan mekanisme itu merupakan jalan terakhir jika terjadi kemacetan parah. “Artinya semuanya bisa berjalan dengan baik. Itu tidak akan ganjil-genap kita terapkan, (kecuali) pilihan rerakhir,” katanya.
Diketahui sementara ini pemerintah akan mengambil kebijakan contra flow dan one way untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas. Kebijakan itu akan diambil di sepanjang Jalan Tol Km 47 Cikampek hingga Km 414 Kalikangkung.































