Jalan merupakan infrastruktur krusial di setiap negara untuk memajukan pertumbuhan ekonomi. Data dari tahun 1987 hingga 2011 menunjukkan penambahan panjang rata-rata setiap tahun di Indonesia, dengan 11.313,3 km untuk jalan nasional, 1.082,3 km untuk jalan provinsi, dan 94.445,5 km untuk jalan kabupaten/kota.
Jalur Jalan Lingkar Selatan atau lebih dikenal dengan JJLS yang menghubungkan jalur selatan pantai Pulau Jawa merupakan rencana strategis untuk meningkatkan perekonomian di wilayah selatan jawa. Jalur Lintas Selatan (JLS) membentang dari Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, hingga Provinsi Jawa Timur sepanjang 1.546,78 km dari rencana awal JLS yang masih berupa hutan sepanjang 255,16 km, tanah sepanjang 48,85 km, dan perkerasan aspal 1.232,8 km.
Jalur Lingkar Selatan yang berada di Provinsi DI Yogyakarta sendiri memiliki Panjang 116,07 km, yang berada di 3 Kabupaten yaitu, Kulonprogo, Bantul, dan Gunung Kidul. Gunung Kidul dilalui JLS sepanjang 88 km yang berawal dari Kecamatan Purwosari hingga Kecamatan Rongkop Dalam mewujudkan konsep Jalan Hijau, partisipasi aktif dari pemangku kepentingan seperti pemilik/pemerintah, kontraktor, dan konsultan sangat diperlukan.
Oleh karena itu, diperlukan penelitian untuk mengidentifikasi respons dan hambatan yang mungkin timbul selama implementasi konsep Jalan Hijau. Selain itu, penting juga untuk memahami pandangan masyarakat sekitar terkait pembangunan yang sedang berlangsung, dengan tujuan agar manfaat yang diperoleh oleh warga dapat diidentifikasi. Oleh sebab itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kriteria Jalan Hijau serta mengungkapkan hambatan yang dihadapi oleh para pemangku kepentingan yang terlibat.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian yang telah disampaikan di atas, masalah yang akan dianalisis dalam penelitian ini adalah melakukan kajian mengenai jalan hijau (green road) pada proyek Pembangunan Jalur Jalan Lingkar Selatan ruas Tepus-Jeruk Wudel II sehinga dapat diketahui bahwa proyek tersebut termasuk kedalam green road. Dan apa saja hambatan dalam pelaksanaannya.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah, pertama, mengetahui penerapan green road dalam tahap pelaksanaan Proyek Pembangunan Jalan Jalur Lingkar Selatan Tepus–Jeruk Wudel II. Kedua, Mengetahui kendala apa saja yang ada pada tahap pelaksanaan pembangunan proyek Jalan Jalur Lingkar Selatan Tepus–Jeruk Wudel II.
Menurut Ervianto (2012), green construction adalah kegiatan perencanaan dan pengelolaan proyek konstruksi sesuai dengan dokumen kontrak dengan tujuan meminimalkan dampak proses konstruksi terhadap lingkungan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kemampuan lingkungan dan kebutuhan hidup manusia, baik untuk generasi saat ini maupun generasi yang akan datang. Menurut Ervianto (2013), aspek green construction yang berada dalam sistem rating green roads mencakup enam aspek sebagai, yakni sumber dan siklus material; manajemen lingkungan bangunan; konservasi energi; kualitas udara; kesehatan dan keselamatan dalam proyek; dan konservasi air.
Menurut Tanesia (2015), aspek–aspek prinsip pembangunan jalan berkelanjutan terdapat tiga aspek, yaitu sosial, lingkungan, dan ekonomi.
Menurut Green Roads (2012), yang merupakan lembaga penilai jalan berkelanjutan, jalan hijau didefinisikan sebagai proyek jalan yang direncanakan dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan konsep jalan berkelanjutan.
Sementara VicRoads (2011), seperti yang dikutip oleh Lawalata (2013), telah mengembangkan alat penilaian untuk aspek-aspek keberlanjutan proyek jalan. Pengembangan ini bertujuan untuk mendukung sistem transportasi yang lebih berkelanjutan, sejalan dengan rencana strategi VicRoads tahun 2010-2012.
Indikator Jalan Hijau
Dalam Konferensi Nasional Teknik Sipil 7 (KoNTekS 7), Ervianto mencatat bahwa beberapa sistem penilaian yang telah dipublikasikan di Amerika termasuk jalan hijau, Leadership In Transportation and Environmental Sustainability (LITES), yang kemudian disebut GreenLITES, dan Illinois-Livable And Sustainable Transportation Rating System and Guide (I-LAST).
Berikut adalah perbandingan sistem rating di Amerika antara Green Roads versi 1.5, GreenLITES, dan I-LAST.
Tabel Rating Tools GreenLITES dan (I-LAST) Greenroads

Kategori Jalan Hijau
Dalam perkembangannya, jalan hijau selalu mempertimbangkan berbagai aspek untuk menentukan kategori dan kriteria yang dapat digunakan dalam proses penilaian jalan hijau itu.
Pertama, aspek berkelanjutan dalam prinsip konsep kriteria jalan hijau mencakup efisiensi, mobilitas yang adil, keselamatan, kesehatan dan kenyamanan, pembatasan emisi, konservasi sumber daya alam dan perlindungan habitat, pemeliharaan ekosistem, serta partisipasi masyarakat.
Kedua, kriteria jalan hijau didasarkan pada prinsip-prinsip atau aspek-aspek berkelanjutan, yang mencakup pertimbangan terhadap dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Ketiga, kriteria jalan hijau dikelompokkan menjadi lima kategori untuk menerapkan aspek berkelanjutan, yaitu: (1) Konservasi lingkungan, air, udara, dan alam, (2) Penyediaan Transportasi dan Masyarakat, (3) Pelaksanaan Konstruksi, (4) Penggunaan Material dan Sumberdaya Alam, dan (5) Teknologi Perkerasan Jalan.
Keempat, kelima kategori tersebut menjelaskan 35 subkategori dan 84 kriteria. Setiap kriteria memiliki nilai yang ditentukan berdasarkan kondisi lapangan, dan tidak semua kriteria harus diterapkan secara mutlak.
Metodologi
Dalam penelitian ini, data yang akan digunakan bersifat sekunder, yang diperoleh dari penelitian sebelumnya yang telah dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Terdapat 5 kriteria yang diambil dari penelitian tersebut, dan dari kriteria-kriteria tersebut dikembangkan menjadi 44 subkriteria guna memperkuat data yang tersedia.
Dengan 5 kriteria tersebut akan didapatkan kesesuaian yang ada dilokasi proyek di mana 5 kriteria tersebut adalah kriteria konservasi lingkungan air, udara, dan alam; kriteria transportasi dan masyarakat; kriteria aktivitas pelaksanaan konstruksi; kriteria material dan sumber daya alam; kriteria teknologi perkerasan.
Dari semua kriteria dan subkriteria tahap selanjutnya yang akan dilakukan adalah menilai untuk mengetahui kriteria mana saja yang dilaksanakan dan tidak dilaksanakan oleh kontraktor dengan menerapkan nilai dari setiap indikator yang dilaksanakan. Berikut keterangan dari penilaian dari subkriteria yang akan dilakukan:

Hasil Penelitian
Penelitian yang dilaksanakan di Proyek Pembangunan Jalur Jalan Lingkar Selatan Tepus–Jeruk Wudel II berlokasi di ujung Provinsi DI Yogyakarta yang berdekatan dengan perbatasan antara Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah. Proyek JJLS ini merupakan kelanjutan dari proyek sebelumnya, yakni Tepus–Jeruk Wudel I diperoleh beberapa kesimpulan.

Dalam Penelitian ini didapatkan bahwa hasil penilaian dari kriteria Green Road Construction pada proyek JJLS Tepus–Jeruk Wudel II adalah sebagai berikut:

Berdasarkan penilaian secara mandiri yang disajikan pada tabel di atas, dapat diketahui tingkat green road construction pada proyek JJLS Tepus–Jeruk Wudel II sangat diterapkan. Namun, ada satu kriteria yang kurang diterapkan, yaitu pada kriteria teknologi perkerasan. Nilai pada penerapan kriteria green road construction pada proyek Pembangunan Jalur Jalan Lingkar Selatan Tepus–JerukWudel II ini adalah 49,53 sehingga jika menurut penilaian pada proyek ini mendapatkan Bintang 4 atau nilai dengan penerapan green construction yang baik.
Kesimpulan
Pada penelitian ini dapat ditarik kesimpulan, pertama, pada proyek Pembangunan JJLS ruas Tepus–Jeruk Wudel II 60 persen merupakan buka lahan baru, dan 40 persen melewati jalur yang sudah ada (existing).
Kedua, dalam hasil wawancara dapat diketahui bahwa proyek pembangunan JJLS Tepus–Jeruk Wudel II ini, menurut narasumber, sudah menerapkan konstruksi hijau dapat dilihat bahwa semua kriteria yang ada mayoritas diterapkan pada proyek ini.
Ketiga, green road construction pada proyek ini sudah cukup diterapkan. Hal ini dapat dilihat pada kriteria yang sudah dilaksanakan sehingga mendapatkan nilai 49,53. Dengan demikian, proyek JJLS Tepus–Jeruk Wudel II mendapatkan Bintang 4.
Pada penelitian ini juga dapat ditarik suatu hal yang berkaitan, yaitu mengenai konstruksi dengan menggunakan konsep zero waste, yaitu konstruksi yang hasil limbahnya dapat dimanfaatkan Kembali sehingga tidak meninggalkan limbah menumpuk dan dapat merusak lingkungan sekitarnya. Peneliti mengharapkan bahwa ke depannya dapat mengembangkan penelitian terhadap konstruksi zero waste.
Baca Juga: Integrasi Dokumen Lingkungan dalam Perencanaan Teknis Jalan

























