IKN NUSANTARA, LINTAS — Presiden Jokowi menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara bakal terus berjalan.
Salah satu alasannya, pembangunan ibu kota baru itu sudah dibubuhkan dalam undang-undang.
“Ya berpendapat kan boleh, menyampaikan opini kan silakan. Tetapi, IKN itu sudah ada undang-undangnya,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).
Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan salah satu partai politik (parpol) yang menyebutkan salah satu janji kampanyenya adalah tetap menjadikan DKI Jakarta sebagai ibu kota.
Baca juga: Ada 9 Investor Siap Bangun Perumahan di IKN
Di sisi lain, Jokowi menekankan pembangunan IKN dilakukan untuk mewujudkan pemerataan ekonomi di Indonesia.
Sehingga, perputaran ekonomi tak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa.
“Sehingga kita ingin Indonesia-sentris. (Agar) Di pulau lain juga ada pertumbuhan ekonomi. Di pulau yang lain selain Jawa juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Yang kita harapkan itu,” sebut dia.
Ia menuturkan, selain ekonomi, pembangunan IKN juga akan menghasilkan pemerataan populasi di Tanah Air.
“Juga penduduk, populasi indonesia ini 56 persen ada di Pulau Jawa. Terus (penduduk) yang 17.000 (pulau) yang lainnya mestinya kan ada pemerataan,” imbuh dia. (TNO)
Baca Juga: IKN Yakin Investasi Rp 45 Triliun Terealisasi di Akhir Tahun 2023