Home Berita Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Dibuka Gratis Selama Libur Lebaran 2023

Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Dibuka Gratis Selama Libur Lebaran 2023

Share

Tebing Tinggi, Lintas ― Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) Ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat akan dibuka fungsional tanpa tarif alias gratis selama mudik Lebaran 2023. Hal ini guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik kendaraan selama libur Lebaran 2023, khususnya JTTS.

Akses Ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat didukung dengan dua ruas gate to gate. Kedua ruas gate to gate itu adalah Gate Tebing Tinggi–Gate Inderapura sepanjang 28,5 km dan Gate Dolok Merawan–Gate Sinaksak sepanjang 15,6 km.

Dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023), Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita Dindin Solakhuddin menyampaikan, kendaraan yang melintas di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dari arah Medan hendak menuju wilayah lain, seperti Kisaran atau Kuala Tanjung, harus berakhir di Exit Tebing Tinggi ke jalan nasional.

Dengan beroperasinya Ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat secara fungsional, lanjut Dindin, pengendara dapat melanjutkan perjalanannya hingga berakhir di Inderapura.

“Sedangkan fungsionalnya Gate Dolok Merawan hingga Gate Sinaksak diharapkan menjadi jalur alternatif bagi kendaraan yang melintas di jalan nasional dari arah Kota Medan yang akan menuju Pematang Siantar,” ujarnya.

Melalui Evaluasi

Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat sampai saat ini masih dalam tahap konstruksi. Evaluasi dan tinjauan lapangan pun dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR, dan jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Evaluasi dilakukan selama dua pekan terakhir. Hasil evaluasinya adalah Gate Tebing Tinggi–Gate Inderapura dan Gate Dolok Merawan–Gate Sinaksak paling memungkinkan untuk dapat dilintasi kendaraan.

Kedua gate tersebut mulai dibuka pada tanggal 15 April 2023 sampai dengan tanggal 2 Mei 2023. Ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat yang difungsikan terdiri dari dua lajur di setiap arah.

Ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan 1 (mobil, mini bus). Batas kecepatan kendaraan yang diperbolehkan adalah 40–60 km/jam.

“Kami haturkan terima kasih atas perhatian dan dukungan seluruh stakeholder. Kami berharap dengan fungsionalnya jalan tol ini dapat memperlancar arus mudik dan balik Lebaran. Sebab, bisa memangkas waktu tempuh perjalanan,” kata Dindin. (BAS)

Baca Juga:

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.