Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
9 December 2024
Home Berita Jalan Nasional Rusak di Dalam Kota Gunungsitoli Perlu Penanganan Segera

Jalan Nasional Rusak di Dalam Kota Gunungsitoli Perlu Penanganan Segera

Share

Kota Gunungsitoli, Lintas – Jalan nasional di Kota Gunungsitoli, Pulau Nias, di beberapa lokasi berlubang dan sangat mengganggu pengguna jalan berupa tersendatnya arus lalu lintas. Selain itu, saat musim hujan, jalan berlubang ini tergenang air dan becek. Sebaliknya, saat terik matahari jalan ini menimbulkan polusi debu. Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara berjanji segera menangani kerusakan jalan nasional tersebut.

Masyarakat pengguna jalan, terutama warga di Kota Gunungsitoli, mengharapkan pemerintah, dalam hal ini BBPJN Sumatera Utara, segera melakukan perbaikan dan pemeliharaan pada beberapa lokasi yang rusak. Pantauan Majalahlintas.com, kerusakan parah terjadi di Km 5 menuju arah Binaka. Kemudian di depan terminal lama di dalam Kota Gunungsitoli.

Baca Juga: Kepala BBPJN Sumut: Rp 400 Miliar untuk Perbaikan Jalan Daerah di Pulau Nias

“Jalan rusak ini sudah terjadi lama. Kami sudah acap kali melapor kepada pemerintah kota, tetapi mereka mengatakan bahwa itu bukan tanggung jawab mereka. Sebab, status jalan tersebut adalah jalan nasional. Memang itu biasanya ditimbun untuk darurat. Namun, timbunannya itu tidak bertahan lama,” ujar Yuniman Lase, warga Desa Hiligodu, Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, yang dihubungi Majalahlintas.com, Jumat (8/6/2023), mengakui soal banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan tersebut.

“Kami sangat kecewa atas kondisi jalan nasional dan provinsi yang ada di Pulau Nias. Pemerintah daerah sudah beberapa kali bahkan bosan mengingatkan untuk segera diperbaiki karena mengganggu aktivitas masyarakat keberadaan kantor perwakilan balai Kementerian PUPR di Nias tidak jelas. Bahkan, pemerintah daerah sangat susah berkoordinasi,” kata Sowa’a.

Begitu juga keseriusan Pemerintah Sumut untuk memelihara jalan provinsi tidak ada. Bahkan, kata Sowa’a, jalan provinsi sudah lebih lima tahun terakhir tidak pernah bagus.

“Kami minta jalan provinsi dan nasional segera diperbaiki karena Pulau Nias ini bagian dari NKRI. Kami jangan dianaktirikan dengan daerah yang di Pulau Jawa atau Sumatera,” ujarnya.

Penelusuran Majalah Lintas, kondisi jalan provinsi menuju Nias Utara dan Nias Barat terlihat cukup parah. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Perikanan Nias Utara Sabar Jaya Telaumbanua. “Jalan menuju ibu kota Nias Utara, Lotu, dari Kota Gunungsitoli rusak parah di beberapa titik. Ini perlu segera diperbaiki,” kata Sabar, Jumat.

Perhatian Pemerintah Pusat

Hal yang sama disampaikan oleh Ilham Mendröfa, warga Gunungsitoli Barat, tinggal di Jakarta. Menurut Ilham, jalan nasional dan jalan provinsi di Kepulauan Nias mendesak untuk dipelihara. Rute Gunungsitoli-Nias Barat dan Nias Tengah, rute Nias Utara-Nias Barat; hampir sebagian besar rusak berat dan sebagian rusak ringan.

“Kualitas jalan ini menunjukkan rendahnya perhatian pemerintah pusat dan provinsi untuk warga kepulauan Nias. Infrakstruktur jalan indikator pembangunan. Rasa-rasanya kami sudah mendapatkan janji dari Kemen-PU dan Gubernur Sumut berulang-ulang. Bahkan, Presiden Jokowi juga pernah merasakan langsung kerusakan jalan lintas di kepulauan ini. Akan tetapi, per hari ini realisasinya jauh dari kenyataan. Warga dirugikan atas hal ini. Mayoritas warga kepulauan adalah pemilih dan pendukung pak Presiden Jokowi. Layak dan pantas kalau kami warga Kepulauan Nias berharap Presiden Jokowi berkenan merealisasikan perbaikan jalan dimaksud,” ujar Ilham.

Baca Juga: Kepala BBPJN Sumut Brawijaya: Paket di Nias Diharapkan Selesai Tahun Ini

Mantan Bupati Nias Barat Adrianus Aroziduhu Gulö, tinggal di Kota Gunungsitoli, kepada Majalahlintas.com mengatakan, keberadaan Pulau Nias sebagai daerah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T) seharusnya menjadi alasan Presiden Jokowi untuk memperhatikan daerah ini.

“Sejujurnya, saat ini saat yang tepat untuk meresmikan Kepulauan Nias menjadi provinsi, yang tertunda pada tahun 2014 pada masa transisi Presiden SBY dengan Presiden Joko Widodo. Pada akhir masa jabatannya, berharap Pak Jokowi mengesahkan UU pembentukan Provinsi Kepulauan Nias,” kata Adrianus.

Dengan menjadi provinsi, kata Adrianus, berarti mendekatkan proses pembangunan di Pulau Nias, termasuk dalam memelihara jalan nasional dan jalan provinsi.

Segera Diperbaiki

Kepala BBPJN Sumut Dr Ir Junaidi, MT yang dihubungi Majalahlintas.com, Sabtu (10/6/2023), mengatakan terima kasih atas masukan dan keluhan dari masyarakat terkait kondisi jalan nasional di Kota Gunungsitoli dan di seluruh Kepulauan Nias.

Kepala BBPJN Sumatera Utara Dr. Ir. Junaidi, MT | Dokumentasi Pribadi

Pihaknya, kata Junaidi, segera bergerak menindaklanjuti keluhan masyarakat ini. “Terima kasih (informasi terkait kerusakan jalan nasional di Gunungsitoli dan di Kepulauan Nias). Akan kami cek langsung kondisi jalan tersebut untuk kami tindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut,” ujarnya.

“Saya lagi koordinasikan dengan Satuan Kerja, Pejabat Pembuat Komitmen, serta Kepala Bidang Program supaya bisa segera ditindaklanjuti dengan program yang komprehensif,” ujar mantan Kepala BPJN Kalimantan Timur tersebut. (HRZ)

Baca Juga: Bupati Nias Utara Berharap Peningkatan Jalan di Nias Segera Selesai

Oleh:

Share

Leave a Comment

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.