Balikpapan, Lintas – Jalan eksisting menuju perbatasan masih dijumpai jalan dengan geometrik yang belum standar berdasarkan Permen PUPR Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan. P2JN Kaltim melakukan inovasi jalan perbatasan Kaltim dengan menyiapkan desain jalan sesuai standar, tetapi pelaksanaan fisiknya dilakukan bertahap sesuai ketersedian anggaran dengan sistem staging construction.
Inovasi jalan perbatasan Kaltim lainnya berupa penggunaan armco dapat meminimalkan pekerjaan tanah dan pada bagian bawah jalan dapat berfungsi sebagai aliran air.
Untuk inovasi penggunaan material lokal telah sesuai arahan Menteri PUPR, yaitu optimalisasi sumber material (quarry) setempat. Seperti di ruas Tiong Ohang-Perbatasan Kalimantan Barat banyak dijumpai batuan yang cukup keras untuk dimanfaatkan.
Perlu dipertimbangkan standar geometrik khusus yang membutuhkan dukungan legitimasi dari pejabat yang berwenang.
P2JN Kaltim juga berharap, skema pembiayaan pembangunan di perbatasan Kalimantan Timur dilakukan secara tahun jamak (MYC), mengingat kendala mobilisasi lewat Sungai Mahakam yang relatif sulit diprediksi.
Akses perbatasan ke IKN
Untuk mendukung pembangunan ibu kota negara (IKN), P2JN Kaltim mempersiapkan desain perbaikan jalan akses atau jalur logistik. Pada 2021, telah dilaksanakan penanganan perbaikan jalan provinsi yang merupakan salah satu akses yang menuju kawasan IKN.
Sesuai dengan Nota Dinas Direktur Jalan Bebas Hambatan ke Ditjen Bina Marga Nomor 203/ND/BK/2021 tanggal 19 Oktober 2021 hal Laporan dan Usulan Skema Percepatan Pembangunan Jalan Tol Akses IKN, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim mendapat penugasan untuk penyusunan dokumen rencana teknik akhir untuk Seksi 3 Jalan Tol Balsam Km 11-Simpang Pulau Balang dengan panjang sekitar 20,30 km dan Seksi 4 Simpang Pulau Balang-KIPP IKN sepanjang 13,46 km.
Baca Juga : Inovasi Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltim (Bagian 1)
Berdasarkan peta tata ruang berdasarkan peraturan daerah Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2012-2032, rencana jalan ini berada di sekitar kawasan zona pendukung Hutan Lindung Sungai Wain. [An]