Home Berita Ini Lokasi SIM Keliling, Minggu 23 Juni 2024 

Ini Lokasi SIM Keliling, Minggu 23 Juni 2024 

Share

JAKARTA, LINTAS — Masa berlaku SIM Anda akan segera habis dan tidak dapat mengurusnya di hari kerja? Jangan khawatir! Anda bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang hadir di sekitar Anda. Layanan SIM keliling ini tetap beroperasi bahkan di hari Minggu.  

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) berbunyi: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.  

Setiap pengemudi harus memiliki SIM dan wajib selalu membawanya saat menggunakan kendaraan. SIM berfungsi sebagai bukti keterampilan mengemudi, nomor identitas diri pengemudi, dan bisa menjadi alat bukti identifikasi forensik bagi kepolisian.  

Mengemudi tanpa SIM atau SIM telah habis masa berlakunya dapat menimbulkan sanksi atau dikenai tilang.   

Menurut Pasal 106 ayat (5) huruf b UU No.22/2009 tentang LLAJ, jika pengemudi tidak bisa menunjukkan SIM atau tertinggal akan dikenakan denda sebesar Rp250.000 atau sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan.  

Sementara, pengemudi yang tidak memiliki SIM dikenai sanksi lebih berat. Berdasarkan Pasal 281 UU LLAJ, sanksi bagi pengendara yang tidak memiliki SIM ialah denda sebesar Rp 1.000.000 atau pidana kurungan paling lama empat bulan. 

Karena pentingnya memiliki SIM, maka masyarakat diimbau untuk membuat dan atau selalu membarui masa berlaku SIM yang dimilikinya.  

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling untuk daerah Jakarta, Bandung, dan Bogor pada Minggu (23/6/2024): 

Jakarta Timur 

Lokasi: Jl. Raden Inten Kalimang samping McD Duren Sawit 

Jadwal: Pukul 07.00 WIB-12.00 WIB 

Jakarta Barat  

Lokasi: Jl. Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk 

Jadwal: pukul 07.00 WIB-12.00 WIB  

Sementara, tiga wilayah lainnya, yakni Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat Gerai SIM Keliling tidak beroperasi. 

Daerah Bandung dan Bogor 

Bagi Anda yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat dan ingin memperpanjang masa berlaku SIM, datangilah mobile SIMling Si Jalak. Berikut lokasi dan jadwalnya: 

Lokasi: Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung 

Jadwal: Pukul 07.00 WIB – selesai 

Sementara, bagi warga Kota Bogor dan sekitarnya layanan SIM keliling hari ini Minggu (23/6/2024) tersedia di satu lokasi berikut: 

Lokasi: Area parkir Burger King, Jalan Pajajaran Kota Bogor. 

Jadwal: Pukul 08.00-19.00 WIB. 

Syarat Perpanjangan SIM 

Untuk pengurusan perpanjangan SIM ini, masyarakat perlu membawa persyaratan sebagai berikut: (1) Fotokopi KTP yang masih berlaku; (2) Foto kopi SIM lama dan asli; (3) Bukti cek kesehatan; (4) Bukti tes psikologi. 

Perlu diketahui bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Sementara, SIM yang telah habis masa berlakunya, pengurusannya dapat dilakukan dengan mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM. Untuk daerah Jakarta Raya tempatnya di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.  

Selain mempersiapkan dan membawa dokumen yang dipersyaratkan, masyarakat juga perlu mempersiapkan biaya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk pengurusan SIM ini masyarakat perlu mempersiapkan biaya sebagai berikut: (1) SIM A sebesar Rp80.000 dan (2) SIM C Rp75.000.  

Selain itu, ada biaya lain yang harus dipersiapkan, yakni pemeriksaan kesehatan, psikotes, dan asuransi yang harus dibayarkan oleh pemohon perpanjangan SIM. Biaya pemeriksaan kesehatan dan psikotes berkisar antara Rp25.000 hingga Rp65.000, tergantung pada penyelenggara. Sedangkan asuransi kecelakaan diri dikenakan biaya Rp50.000. Namun, asuransi ini tidak wajib karena sudah ada Jasa Raharja. (MSH) 

Oleh:

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.