JAKARTA, LINTAS – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menyukseskan pelaksanaan IMO Member State Audit Scheme (IMSAS) 2025 secara transparan dan konstruktif.
Audit yang berlangsung mulai 16 hingga 23 Juni 2025 ini merupakan mekanisme resmi dari International Maritime Organization (IMO) untuk menilai sejauh mana negara anggota memenuhi kewajiban internasional, terutama dalam aspek keselamatan pelayaran, keamanan maritim, dan perlindungan lingkungan laut.
Audit IMSAS 2025 di Indonesia secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, pada 16 Juni 2025 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI.
Dalam sambutannya, Muhammad Masyhud menyampaikan bahwa audit ini merupakan momen strategis bagi Indonesia untuk memperkuat tata kelola sektor maritim dan meningkatkan sinergi antar-lembaga.
“Indonesia menyambut baik pelaksanaan Audit IMSAS karena ini merupakan kesempatan penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dalam sistem maritim nasional,” ujar Masyhud.
Keselamatan Pelayaran
Ia menambahkan bahwa sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan anggota aktif Dewan IMO, Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keselamatan pelayaran dan keberlanjutan lingkungan laut.
“Pemerintah juga berkomitmen menjalankan peran strategis sebagai negara bendera, negara pelabuhan, dan negara pantai,” ujarnya.
Masyhud menambahkan audit ini bukan sekadar formalitas untuk memenuhi kewajiban internasional, tetapi juga menjadi sarana refleksi, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan dalam sistem maritim nasional.


Melalui pelaksanaan audit ini, Indonesia ingin memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan membawa dampak positif yang luas, tidak hanya untuk bangsa ini, tetapi juga bagi komunitas maritim global, tegas Masyhud.
Pelaksanaan audit IMSAS 2025 menjadi bagian dari langkah Indonesia dalam memastikan implementasi yang konsisten terhadap berbagai instrumen dan konvensi internasional yang ditetapkan IMO.
Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, selaku Single Point of Contact IMSAS Indonesia, menyampaikan bahwa skema IMSAS yang pada awalnya bersifat sukarela sejak 2006 telah menjadi skema audit wajib sejak 2016.
Menurut dia, audit ini bertujuan mendorong keseragaman penerapan standar keselamatan dan perlindungan lingkungan laut di seluruh dunia.
“Indonesia tidak hanya melihat audit ini sebagai kewajiban internasional, melainkan sebagai peluang untuk belajar, merefleksikan, dan memperbaiki sistem secara menyeluruh. Ini adalah bagian dari upaya kami membangun sistem maritim nasional yang kredibel dan sejajar dengan praktik terbaik global,” tutur Samsuddin.
Memperkuat Sistem Pelaporan
Ia juga menuturkan bahwa Indonesia telah melakukan berbagai persiapan, termasuk menyelesaikan temuan audit sebelumnya, menyusun regulasi dan prosedur operasional standar, serta memperkuat sistem pelaporan.
“Kami telah mengirimkan pegawai terpilih untuk mengikuti pelatihan auditor guna memperdalam pemahaman teknis dalam penggalian data. Kami juga menjalin kerja sama dengan beberapa negara sahabat seperti Australia, Denmark, dan Singapura untuk berbagi pengalaman menghadapi audit,” ujarnya.
Harapannya, sambung Samsuddin, langkah ini dapat mendorong peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi laut Indonesia ke level yang lebih tinggi.
Baca Juga: Menteri PU Dorong Efisiensi Investasi Lewat Strategi PU608
Kegiatan Audit IMSAS 2025 turut melibatkan berbagai lembaga lintas sektor, di antaranya Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL, Basarnas, BMKG, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Tim Audit IMO.
Kemudian perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Perhubungan. (*/CHI)































