JAKARTA, LINTAS – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan seluruh perlintasan sebidang yang dikelola tetap beroperasi normal dengan kelengkapan alat dan personel sesuai standar.
Menurut Vice President Public Relations KAI Anne Purba, tidak ada penghentian layanan, pengurangan petugas, atau pengurangan penjagaan di perlintasan yang menjadi tanggung jawab KAI. Menyusul adanya efisiensi anggaran di Kementerian dan Lembaga.
“KAI memastikan operasional perlintasan sebidang tetap berjalan sesuai prosedur guna menjamin keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan lainnya. Seluruh pelintasan yang berada di bawah pengelolaan KAI tetap dijaga dan berfungsi normal,” ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Saat ini, terdapat 3.896 perlintasan sebidang di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 2.803 merupakan pelintasan resmi, sementara 1.093 lainnya adalah pelintasan liar.
Dari perlintasan resmi, sebanyak 979 dijaga oleh KAI, 538 dijaga oleh Dinas Perhubungan atau pemerintah daerah, 40 dijaga oleh pihak swasta, dan 460 dijaga secara swadaya oleh masyarakat. Sementara itu, 1.879 perlintasan tidak memiliki penjagaan.
Sebagai upaya meningkatkan keselamatan, KAI terus menutup perlintasan yang tidak memenuhi standar. Sepanjang 2024, sebanyak 309 perlintasan telah ditutup sebagai bagian dari normalisasi jalur dan peningkatan keselamatan.
Pada Januari 2025, KAI kembali menutup delapan perlintasan di Daop 2 Bandung, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember, serta Divre I Medan.
“Penutupan perlintasan ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018 yang mengatur bahwa pelintasan tanpa Nomor JPL, tanpa penjagaan, atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter harus ditutup,” jelas Anne.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran di Kemenhub, KAI Pastikan Tiket Mudik Murah Lebaran 2025 Tetap Ada
Sebagai solusi jangka panjang, KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk membangun flyover dan underpass guna mengurangi perlintasan sebidang dan meningkatkan keselamatan.
KAI juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menertibkan pelintasan liar serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.
“Kami berharap berbagai langkah ini dapat meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan secara keseluruhan,” tutur Anne. (CHI)