Home Berita IKN Ditargetkan Jadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028, Begini Penjelasan Istana!

IKN Ditargetkan Jadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028, Begini Penjelasan Istana!

Share

JAKARTA, LINTAS – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menegaskan penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik pada 2028 bukan berarti akan ada pemisahan ibu kota lain, seperti ibu kota ekonomi atau budaya. Menurutnya, istilah tersebut hanya menegaskan peran IKN sebagai pusat pemerintahan negara.

“Bukan berarti setelah ada Ibu Kota Politik lalu muncul Ibu Kota Ekonomi atau Ibu Kota Budaya. Maksudnya, IKN difokuskan sebagai pusat pemerintahan,” kata Qodari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Ia menjelaskan, agar dapat berfungsi penuh sebagai ibu kota, IKN wajib memiliki fasilitas bagi tiga pilar utama negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiga lembaga tersebut ditargetkan siap beroperasi pada 2028.

“Kalau hanya ada istana negara tapi tidak ada lembaga legislatif dan yudikatif, bagaimana pemerintahan bisa berjalan? Karena itu Presiden Prabowo menegaskan pada 2028 semua fasilitas harus tersedia,” tambahnya.

Penegasan itu juga tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. Dalam aturan tersebut, IKN di Kalimantan Timur dipastikan berstatus sebagai Ibu Kota Politik mulai 2028.

Fokus pada KIPP

Pemerintah memfokuskan pembangunan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Beberapa target utama meliputi pembangunan area seluas 800–850 hektar, penyediaan gedung perkantoran hingga 20 persen, pembangunan hunian layak dan berkelanjutan mencapai 50 persen, serta pemenuhan sarana prasarana dasar sebesar 50 persen.

Selain itu, pemerintah menargetkan pemindahan 1.700–4.100 aparatur sipil negara (ASN) ke IKN, dengan cakupan layanan kota cerdas mencapai 25 persen. Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan ditetapkan pada level 0,74 untuk memastikan keterhubungan antarwilayah berjalan optimal.

Baca Juga: Transjakarta Gandeng KNKT Evaluasi Keselamatan Usai Rangkaian Kecelakaan

Dengan langkah tersebut, pemerintahan Prabowo menekankan bahwa pembangunan IKN bukan sekadar proyek fisik, melainkan pondasi untuk memastikan pusat pemerintahan berjalan efektif sekaligus memperkuat identitas politik Indonesia di masa depan. (GIT)

Share