Home Berita Hingga April 2023, Program Sejuta Rumah Kementerian PUPR Capai 298.203 Unit

Hingga April 2023, Program Sejuta Rumah Kementerian PUPR Capai 298.203 Unit

Share

Jakarta, Lintas – Hingga kuartal I- 2023, rumah yang terbangun lewat Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah mencapai 298.203 unit. Capain ini meningkat dibandingkan dengan Maret 2023, sebanyak 183.331 unit.

Demikian disampaikan Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur, dikutip dari rilis pers, Senin (15/5/2023).

“Capaian tersebut terbagi menjadi 84 persen (252.875 unit rumah) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sisanya 16 persen (45.328 unit rumah) bagi non-MBR,” kata Fitrah.

Angka tersebut, kata Fitrah, diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan semakin stabilnya perekonomian masyarakat pasca-pandemi Covid-19.

Berdasarkan data yang dihimpun, capaian rumah bagi MBR berasal dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR total 104.286 unit rumah. Angka tersebut berasal dari kegiatan pembangunan Ditjen Perumahan sebanyak 57.549 unit dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) dengan penyaluran dana pembiayaan perumahan untuk masyarakat melalui KPR FLPP dan BP Tapera sebanyak 46.737 unit.

Sejumlah pegawai PUPR berjalan di depan salah satu rumah susun yang dibangun oleh Kementerian PUPR dalam Program Sejuta Rumah (PSR). | Dokumentasi Kementerian PUPR

Berkoordinasi dengan Mitra Kerja

Selanjutnya adalah pembangunan rumah yang dilaksanakan Kementerian/ Lembaga lainnya sebanyak 4.286 unit. Sementara pemerintah daerah 2.127 unit. Adapun pengembang non-FLPP 133.716 unit dan CSR perumahan 153 unit dan pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat sebanyak 8.307 unit.

“Sedangkan untuk rumah non-MBR yang dibangun oleh pengembang sebanyak 16.246 unit dan oleh masyarakat sebanyak 29.082 unit,” tambah Fitra.

Ke depan, Kementerian PUPR akan terus berkoordinasi dengan mitra kerja dan pemangku kepentingan di bidang perumahan. Hal itu guna mendorong tercapainya target PSR.

“Kami juga memiliki Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan yang ada di setiap provinsi di Indonesia supaya pendataan PSR bisa berjalan dengan baik dan terkoordinir dengan baik,” kata Fitrah. (HRZ)

Oleh:

Share

ARTIKEL TERKAIT