JAKARTA, LINTAS – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau mematangkan persiapan pembangunan Flyover Simpang Panam di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru. Salah satu tahapan penting yang kini dipercepat adalah proses pengadaan tanah melalui koordinasi intensif bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat pengadaan tanah yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.
Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Zulfahmi, S.T., M.T., Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru H. Sarbaini, S.Ag., M.H., Kepala Bidang Pengadaan dan Penataan Pertanahan Aribudi Sunarko, S.T., M.H., beserta perwakilan perangkat daerah dan instansi terkait lainnya.
Dikutip dari sosial media pu_jalan_riau, Senin (20/7/2026), pembahasan difokuskan pada kesiapan tahapan pengadaan tanah sebagai prasyarat dimulainya pembangunan flyover yang diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di salah satu simpul transportasi tersibuk di Kota Pekanbaru.
Selain mengidentifikasi bidang-bidang tanah yang terdampak, rapat juga membahas kesiapan administrasi pengadaan tanah, sinkronisasi data antarinstansi, serta penyusunan langkah percepatan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Percepat Realisasi Proyek
Kepala BPJN Riau Yohanis Tulak Todingrara mengatakan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.
“Pembangunan Flyover Simpang Panam merupakan salah satu upaya meningkatkan konektivitas dan kelancaran lalu lintas di Kota Pekanbaru. Karena itu, proses pengadaan tanah harus dipersiapkan secara matang melalui koordinasi yang erat dengan seluruh pihak terkait agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan,” ujar Yohanis.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota sangat diperlukan agar proses pengadaan tanah dapat diselesaikan secara efektif, transparan, dan tetap mengedepankan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terdampak.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan menyepakati pentingnya mempercepat penyelesaian administrasi dan penyelarasan data sehingga tahapan pengadaan tanah dapat segera dituntaskan sebagai bagian dari persiapan pembangunan fisik Flyover Simpang Panam. (CHI)
Baca Juga: Jalan Wanam-Muting Jadi Tulang Punggung KSPAN Papua Selatan










