TANJUNG SELOR, LINTAS – Aksi unjuk rasa masyarakat Krayan yang memprotes kondisi jalan menuju wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia menjadi perhatian serius Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara. Aspirasi yang disampaikan tokoh adat, kepala desa, hingga masyarakat dinilai sebagai pengingat bahwapembangunan infrastruktur di beranda terdepan Indonesia masih membutuhkan percepatan.
Kepala BPJN Kalimantan Utara Tri Bakti Mulianto, S.T., M.T., yang akrab disapa Anto, mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelum wawancara khusus dengan Lintas, pihaknya menghadiri rapat bersama DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyusul kedatangan perwakilan masyarakat Krayan yang mengeluhkan kondisi jalan di kawasan perbatasan.
“Beberapa hari lalu kami juga didemo terkait kondisi jalan di Krayan yang berbatasan dengan Malaysia. Kami juga mendapat undangan DPRD Provinsi Kalimantan Utara karena masyarakat, ketua adat, dan kepala desa menyampaikan keluhan mengenai jalan di Krayan,” kata Anto di Tanjung Selor, Kamis (16/7/2026).

Menurut Anto, pemerintah memahami tuntutan masyarakat. Namun, penanganan jalan perbatasan tidak dapat dilakukan sekaligus karena panjang jaringan jalan mencapai 994,89 kilometer dengan kondisi yang sebagian besar masih berupa jalan tanah dan urukan pilihan.
Dari total panjang tersebut, baru sekitar 67,89 kilometer yang telah beraspal, sedangkan lebih dari 733 kilometer masih berupa jalan tanah dan sekitar 43 kilometer masih berupa kawasan hutan yang belum terbuka. Ia menjelaskan, dengan keterbatasan anggaran pemerintah harus menentukan skala prioritas agar pembangunan menghasilkan dampak yang nyata.
“Kalau semua disebut prioritas, akhirnya tidak ada yang selesai. Karena itu kami bersama Pemerintah Provinsi menetapkan Koridor Akses Perbatasan I sebagai super prioritas agar pembangunan benar-benar tuntas,” ujarnya.
Koridor Akses Perbatasan I menghubungkan Malinau hingga Long Midang sepanjang 204,24 kilometer dan menjadi akses utama menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang. Pemerintah menilai ruas tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat kedaulatan negara sekaligus membuka jalur perdagangan lintas batas dengan Malaysia.

Pemeliharaan Rutin
Sebagai solusi jangka pendek, BPJN terus melaksanakan pemeliharaan rutin pada ruas yang belum mantap, membangun jembatan permanen, serta menyelesaikan paket-paket peningkatan jalan yang sedang berjalan. Melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD), pemerintah juga menangani ruas jalan Lingkar Krayan yang merupakan jalan di bawah wewenang Pemerintah provinsi Kalimantan Utara untuk mendukung mobilitas masyarakat.
Namun demikian, Anto mengakui solusi permanen hanya dapat diwujudkan melalui Program Kalimantan Border, yakni pembangunan koridor perbatasan secara terpadu yang kini telah masuk dalam Green Book Bappenas sebagai bagian dari proses menuju pembiayaan skala besar.
“Harapan kami Green Book Kalimantan Border benar-benar menjadi program pembangunan. Kalau ini berjalan, pembangunan tidak lagi dilakukan sedikit demi sedikit, tetapi secara menyeluruh sehingga masyarakat perbatasan bisa segera merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Program tersebut ditargetkan mulai memasuki tahap pelaksanaan pengadaan pada 2027 setelah seluruh persyaratan teknis dan pendanaan terpenuhi. BPJN menargetkan penyelesaian Koridor Akses Perbatasan I pada 2032, sementara ruas yang terdampak relokasi akibat pembangunan PLTA Mentarang diproyeksikan rampung pada 2033.
Anto berharap masyarakat terus mendukung proses pembangunan yang sedang berlangsung. Menurutnya, pemerintah berkomitmen menjadikan kawasan perbatasan bukan lagi wilayah terisolasi, melainkan gerbang pertumbuhan ekonomi baru di utara Kalimantan.
“Kami memahami harapan masyarakat. Yang kami perjuangkan saat ini adalah memastikan Program Kalimantan Border benar-benar terlaksana sehingga persoalan konektivitas di perbatasan dapat diselesaikan secara menyeluruh,” pungkasnya. (PAH/ROY)
Baca Juga: PU Perkuat PAPTI, Pengawasan Bangunan Gedung Makin Ketat















