Jakarta, Lintas – Daop 2 Bandung menggelar pemeriksaan lintas, Kamis (25/5/2023). Hal ini dilakukan sebagai persiapan diberlakukannya Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2023 mulai 1 Juni mendatang.
Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta. Gapeka digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Pemberlakuan Gapeka 2023 berpengaruh pada efisiensi waktu perjalanan kereta api (KA). Selain itu, Gapeka juga menyebabkan perubahan jadwal keberangkatan dan stasiun pemberhentian.
Hal ini diakui oleh EVP Daop 2 Bandung Takdir Santoso. Ia mengatakan, pemberlakuan Gapeka 2023 berdampak pada efisiensi waktu tempuh perjalanan KA. Akibatnya, jadwal keberangkatan dan kedatangan KA juga ikut mengalami perubahan.
“Perubahan ini yang harus dipersiapkam dan diantisipasi dengan baik oleh seluruh insan KAI Daop 2 Bandung,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (26/5/2023).
Efisiensi Waktu
Pada Gapeka 2023 terdapat efisiensi waktu tempuh perjalanan KA jarak jauh keberangkatan wilayah Daop 2 Bandung sebesar total 214 menit per hari. Rinciannya, efisiensi 40 menit pada KA Argo, 38 menit pada KA Eksekutif, 74 menit pada KA Eksekutif Campuran, dan 62 menit pada KA Ekonomi.
Tambah pula, penomoran KA pada sebagian besar KA, baik KA jarak jauh maupun KA lokal yang beroperasi di wilayah Daop 2 Bandung, juga turut terdampak penerapan Gapeka.
Inspeksi yang dilakukan oleh Daop 2 ini sendiri dilakukan mulai dari Stasiun Bandung sampai dengan Stasiun Banjar. Fokus inspeksi kali ini meliputi kesiapan sarana dan prasarana, fasilitas stasiun, sumber daya manusia, dan aspek penunjang lainnya.
Pada kegiatan inspeksi tersebut, jajaran manajemen Daop 2 juga menyampaikan pembinaan kepada seluruh pekerja di lintas. Manajemen Daop 2 mengimbau seluruh pekerja agar waspada dan mempersiapkan segala aspek terkait operasional KA sebaik mungkin.
Tak kalah penting, masa krusial yang perlu diperhatikan adalah peralihan dari Gapeka 2021 menjadi Gapeka 2023.
Takdir juga mengimbau kepada para pelanggan agar memperhatikan dan memastikan kembali jadwal perjalanan KA saat memesan maupun membeli tiket. (BAS)