BANDARLAMPUNG, LINTAS — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung telah ditugaskan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk melaksanakan proyek rekonstruksi jalan IJD di ruas Simpang Randu-Seputih Surabaya. Proyek ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur jalan provinsi.
Fokus utama pekerjaan ini adalah rekonstruksi jalan yang sebelumnya memiliki pekerasan fleksibel dan sudah lama tidak mendapatkan penanganan.
Di ruas jalan ini, terdapat berbagai kegiatan yang melibatkan semua stakeholder, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten, Kementerian PUPR, dan desa setempat.
“Kerja sama ini mencakup empat pekerjaan utama dari Dinas Provinsi dan pekerjaan dari Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Lampung,” kata Guruh, PPK 1.5 Provinsi Lampung.

Rekonstruksi dilakukan dengan mengganti pekerasan fleksibel menjadi pekerasan beton semen sepanjang 10,260 km. Selain rekonstruksi, proyek ini juga mencakup pekerjaan perservasi rutin.
“Beton yang digunakan memiliki ketebalan 30 cm, dan beberapa titik juga mendapatkan pekerjaan fleksibel untuk preservasi rutin,” tambah Guruh.
Panjang total jalan yang ditangani adalah 24 km, dengan 10,2 km di antaranya ditangani oleh BPJN Lampung. Sisanya, 4 km, mendapatkan pekerjaan fleksibel rutin, sementara 20 km lainnya dikerjakan oleh Dinas Provinsi BABK.
Jalan ini didesain memiliki lebar 7 meter dengan tambahan 1 meter di kanan dan kiri jalan. Namun, ada beberapa titik yang dilebarkan hingga 14 meter, terutama di area alun-alun dan pusat pertemuan masyarakat untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami berharap proyek ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar,” kata Guruh. (ALF/PAH)
Baca Juga : Kepala BPJN Lampung Susan Novelia: Kami Siapkan …































