Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
23 January 2025
Home Fitur Benarkah Bambang-Dhony Mundur karena Ketidakpastian Pembebasan Lahan?

Benarkah Bambang-Dhony Mundur karena Ketidakpastian Pembebasan Lahan?

Share

Masyarakat Indonesia dibuat geger atas berita pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe. Pengunduran diri kedua pejabat teras OIKN ini terjadi di tengah pemerintah  lagi gencar-gencarnya melaksanakan percepatan pembangunan IKN, terutama dalam “mengejar” pelaksanaan Upacara Peringatan Kemerdekaan Ke-79 RI.

Pengunduran diri Bambang dan Dhony ini terjadi setelah mereka dilantik 2 tahun 2 bulan, tepatnya pada 10 Maret 2022, oleh Presiden Jokowi. Keduanya seharusnya bertugas untuk periode 2022-2027. Namun, keduanya malah kompak mengundurkan diri secara resmi pada Senin (4/6/2024).

Berita mundurnya Bambang dan Dhony diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024). 

“Beberapa waktu lalu, Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno tanpa merinci penyebab keduanya hengkang dari IKN tersebut. 

Saat wartawan menanyakan perihal penyebab mundurnya Kepala dan Wakil OIKN, Presiden Jokowi justru mempersilakan wartawan menanyakan langsung kepada yang bersangkutan. “Tanyakan langsung kepada Pak Bambang dan Pak Dhony, sebab alasannya, alasan pribadi. Namun, untuk Pak Bambang, kita akan berikan penugasan baru, masih terkait dengan IKN juga,” kata Presiden. 

Tugas Bambang yang baru dari Presiden adalah mengurus kerja sama internasional dalam mempercepat IKN.

Lalu, benarkah kemunduran kedua petinggi OIKN itu karena terlalu lama gaji mereka tidak dibayarkan? Atau karena pembebasan lahan yang tidak memiliki kejelasan?

Ada juga yang melihat bahwa pengunduran diri kedua petinggi OIKN itu karena nilai yang mungkin berbeda. Sebagai orang yang memiliki pendidikan tinggi pasti memiliki prinsip dan memegang teguh nilai-nilai.

Dari pemberitaan media disebutkan, memang benar bahwa pembayaran gaji manajemen OIKN, mulai dari tingkat atas hingga tingkat bawah terkendala karena ada urusan birokrasi yang harus dilengkapi. Padahal, bukankah pembiayaan OIKN sudah dianggarkan di APBN dan seharusnya tidak ada kendala lagi.

Menteri Sekretaris Negara Praktikno dan Bambang Muljono dan Raja Juli Antoni.

Akan tetapi, dari akun X-nya, Staf Khusus Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membeberkan bahwa isu keterlambatan pembayaran gaji yang mengiringi pengunduran diri Bambang-Dhony adalah tidak benar. 

“Mengiringi pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN, muncul kembali isu lama soal gaji pimpinan dan staf OIKN. Dapat disampaikan, hak keuangan pimpinan dan staf OIKN sudah tuntas diselesaikan, antara lain dengan terbitnya Perpres No 13/2023 tanggal 30 Januari 2023,” katanya.

Kuat dugaan ada alasan yang lain, bukan karena keterlambatan gaji, dan dikatakan, kemungkinan besar alasan yang menyangkut pribadi. Para pengamat pun menghormati privasi Bambang-Dhony soal alasan itu.

Ada Masalah di IKN?

Dengan kemunduran Bambang dan Dhony banyak pihak menduga bahwa ada masalah dalam IKN. Presiden pun yang langsung turun tangan melihat sinyalemen itu. Jokowi khawatir kondisi ini bisa berpengaruh pada  investasi asing di IKN.   

Presiden langsung mengangkat Basuki Hadimuljono sebagai pengganti Bambang Susantono menjadi pelaksana tugas Kepala OIKN. Seperti diketahui, Basuki juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Dalam keterangannya kepada media sesaat setelah dilantik oleh Presiden di Istana Negara, Basuki menyinggung soal pembebasan tanah di IKN. 

Benarkah alasan pengunduran diri Bambang-Dhony terkait dengan urusan pembebasan lahan milik masyarakat ini? 

Dugaan ini tidak terlalu meleset. Sebab, pengganti Dhony, yang dipilih oleh Presiden, adalah Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kita mengharapkan, duet Basuki-Raja bisa segera menyelesaikan berbagai masalah di IKN. Lupakan dulu alasan pengunduran diri Bambang-Dhony. Meskipun tidak menjabat sebagai Kepala OIKN lagi, Bambang Susantono patut kita beri apresiasi dan dukungan untuk mengabdi dalam tugas yang baru.

Paling tidak, tradisi mundur dari jabatan sudah mulai terlihat di Indonesia, sebab ada juga yang ogah mundur, meskipun jelas-jelas harus mundur. (MSH/HRZ)

Baca Juga: Jalan Tol IKN Fungsional Sebelum 17 Agustus

Oleh:

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.