JAKARTA, LINTAS – Dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Bandung siap beroperasi penuh untuk membantu mengatasi krisis sampah. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti meninjau langsung TPST Tegallega dan TPST Holis, Kamis (29/5/2025), seusai menghadiri Jelajah Air Nusantara 2025.
Diana menegaskan bahwa dua TPST tersebut akan menjadi solusi konkret pengelolaan sampah perkotaan. TPST Holis memiliki kapasitas 60 ton per hari, sedangkan TPST Tegallega mampu menampung 25 ton per hari.
“Jika dua fasilitas ini bisa segera dioperasikan penuh oleh Pemkot Bandung, beban TPA akan berkurang signifikan,” kata Diana dikutip dari rilis pers Kementerian PU yang diterima majalahlintas.com.
Baca Juga: TPA dan TPST Pasuruhan di Jawa Tengah Ditargetkan Selesai Akhir Desember 2024
Diana menjelaskan, TPST Tegallega telah dioperasikan oleh Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Barat dan akan diserahkelolakan ke Pemerintah Kota Bandung. Adapun TPST Holis telah selesai dibangun dan mulai beroperasi dengan pendampingan dari Ditjen Cipta Karya pada Juni–Agustus 2025.

Energi Terbarukan
Ia juga mendorong pengolahan sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) untuk mendukung energi terbarukan. RDF dari Bandung saat ini sudah memiliki pembeli (offtaker), yaitu PT KMI.
“Saya harap ke depan Indocement juga bisa menjadi offtaker agar hasil pengolahan RDF bisa dimanfaatkan lebih luas,” ujarnya.
Pembangunan TPST Tegallega dilakukan sejak 13 Juli 2023 hingga 2 Desember 2024 dengan dana Rp 19,9 miliar. Proyek ini bagian dari Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP), yang dibiayai Bank Dunia untuk mendukung pengelolaan sampah di wilayah DAS Citarum.




Sementara TPST Holis dibangun dalam dua tahap. Tahap I fokus pada optimalisasi kapasitas, dimulai 12 Desember 2024 dan selesai 25 Mei 2025, dengan anggaran Rp 5,8 miliar. Tahap II berupa pembangunan fasilitas baru berkapasitas 50 ton per hari, dimulai 13 Juli 2023 hingga 25 April 2025, dengan anggaran Rp 41,2 miliar. (HRZ)
Baca Juga: Dua TPST di Bandung Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan

























