Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
16 March 2025
Home OpiniEditorial Angin Segar Penambahan Anggaran di Kementerian PU

Angin Segar Penambahan Anggaran di Kementerian PU

Share

Bagi insan Pekerjaan Umum (PU), penambahan anggaran atau tepatnya revisi anggaran di Kementerian PU untuk tahun anggaran 2025 menjadi injeksi baru ke arah kondisi yang lebih menyehatkan.

Semula, Kementerian yang kini dipimpin Menteri Dody Hanggodo ini terkena pemangkasan anggaran Rp81 triliun atau hampir menyentuh angka 80 persen dari pagu awal yang Rp110,95 triliun. Tetapi kemudian Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati efisiensi untuk kementerian ini hanya Rp 60,47 triliun.

Setelah mengalami rekonstruksi anggaran, ada penambahan kembali anggaran sehingga pagu baru untuk Kementerian PU menjadi Rp50,48 triliun. Berdasarkan perhitungan baru, maka anggaran Kementerian PU bertambah hampir 50 ersen dibandingkan angka efisiensi pertama di angka Rp29,57 triliun.

Di lingkup Kementerian PU sendiri ketika anggaran masih dipatok Rp29,57 triliun, sudah ada rancangan pembagian anggaran, yakni Dirjen Sumber Daya Air yang semula dianggarkan Rp38 triliun menjadi Rp10 triliun, Dirjen Bina Marga dari Rp37 triliun menjadi Rp12 triliun, Dirjen Cipta Karya dari Rp11 triliun menjadi Rp3 triliun.

Sisa anggaran lainnya terbagi ke Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dan unit-unit organisasi lainnya.

Bagi Kementerian PU sendiri, sebagaimana dikemukakan Menteri Dody, suntikan anggaran baru ini akan dimanfaatkan untuk belanja pegawai, operasional perkantora, Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Prasarana Strategis, hingga pengaturan, pembinaan, dan pengawasan (Turbinwas).

Meskipun demikian, secara keseluruhan Kementerian PU tetap mengalami pemanangkasan anggaran yang signifikan, yakni sekitar 50 persen.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat Raker di DPR. |Dok.Biro Komunikasi PU

Tidak dapat dipungkiri bahwa pengetatan ikat pinggang di kementerian dan lembaga pemerintah adalah langkah positif. Efisiensi dimaksudkan agar uang rakyat yang berasal dari pajak dapat dinikmati Kembali oleh rakyat, bukan oleh segelintir pejabat pada berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan tersebut.

Presiden Prabowo Subianto tentu sudah menghitung langkah efisiensi ini baik dari sisi manfaat maupun mudharatnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dipercaya sebagai benteng pertahanan anggaran buka suara ihwal dampak kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo terhadap perekonomian.

Menurut dia, pemerintah tidak melakukan pengurangan total belanja, namun hanya melakukan “refocusing” atau memfokuskan anggaran untuk keperluan lainnya.

Sri Mulyani yang sekaligus juga bertindak selaku Bendahara Negara ini menilai kebijakan efisiensi dapat berdampak baik bagi perekonomian apabila realokasi anggaran dilakukan pada aktivitas yang menimbulkan “multiplier effect” atau efek berganda yang sama atau bahkan lebih besar.

Untuk itu pemerintah akan memantau pelaksanaan kebijakan pengetatan ikat pinggang ini, termasuk langkah-langkah yang diambil kementerian/lembaga dalam menindaklanjuti arahan efisiensi anggaran Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Rinciannya, efisiensi anggaran kementerian dan lembaga sejumlah Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

Gerakan “pemerintah berhemat” ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang diteken Presiden Prabowo pada 22 Januari 2025 lalu.

Sebagai tindak lanjut Inpres tersebut, Sri Mulyani menerbitkan surat S-37/MK.02/2025 yang mengatur efisiensi belanja kementerian/lembaga untuk tahun anggaran 2025.

Dalam lampiran surat tersebut, tercantum 16 item belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan prosentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Presiden Prabowo sendiri kemudian meminta Kementerian Keuangan untuk melakukan rekonstruksi target pemangkasan di tiap kementerian/lembaga.

Kementerian Keuangan kemudian melaksanakan penyusunan ulang dan membahasnya dengan para menteri dan kepala lembaga selama dua hari, yaitu pada 11-12 Februari 2025.

Setelah ditetapkan, selanjutnya Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga membahasnya dengan mitra komisinya masing-masing di DPR untuk dapat persetujuan. Hasil rekonstruksi tersebut membuat target pemangkasan berubah.

Ada kementerian/lembaga yang targetnya tetap, ada yang turun, ada pula yang semula tak terdampak pemangkasan, akhirnya terdampak.

Manajer Proyek PT Bumi Delta Hatten, Ngadiran (rompi hijau) dan Walidi selaku Koordinator Lapangan PPK 1.4 saat meninjau proyek IJD 2023 sepanjang 3,5 Kilometer dari STA 3+400 sampai STA 6+900 di Desa Tangkit Baru, Sungai Gelam, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (17/9/2024). Lintas/Bellasetya Purwacitra.

Tentu pemangkasan anggaran harus melibatkan DPR karena saat penyusunan anggaran untuk APBN 2025 dilakukan, hal itu melibatkan pemerintah dan DPR, sehingga pemangkasan pun setidak-tidaknya harus dibicarakan bersama antara pemerintah dan DPR.

Jika tidak dilakukan, kesan Presiden secara kelembagaan, dalam hal ini pemerintah “main terabas” akan dipertanyakan, baik di kalangan kementerian/lembaga itu sendiri maupun di tingkat partai politik, mengingat komposisi Kabinet Merah Putih diisi oleh Koalisi Merah Putih (KIM) yang para ketua umum partainya menjabat menteri koordinator, menteri atau kepala lembaga lainnya.

Lebih penting lagi, dampak dari pengetatan anggaran akan berpengaruh langsung kepada rakyat itu sendiri. Sebagai misal, ketika anggaran Kementerian Pendidikan terkena pengetatan, sudah pasti kegiatan penelitian, pemberian beasiswa, tunjangan kinerja para guru dan dosen, dengan sendirinya akan terpangkas.

Di Kementerian PU sendiri yang biasa menyerap tenaga kerja masif di bidang konstruksi, akan banyak berdampak pada tenaga kerja padat karya mengingat para kontraktor harus mengemasi alat-alat kerjanya karena tidak ada lagi pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, gedung dan lain-lain.

Kalaupun masih ada, paling hanya di tingkat pemeliharaan, misalnya untuk jalan karena memang tidak ada lagi pembanguan jalan yang akan dilakukan.

Pemerintah harus melihat seberapa besar “mudharat” berupa potensi pengangguran yang angkanya pasti tidak akan main-main dampak dari pengetatan anggaran ini. Belum ada menteri atau pimpinan lembaga yang berteriak karena kemungkinan ini memang belum terbukti.

Baca Juga: Anggaran Kementerian PU Dikoreksi Menjadi Rp50 Triliun

Akan tetapi teriakan para menteri dan kepala lembaga tidaklah penting karena mungkin sungkan atau takut kepada Presiden, tetapi teriakan rakyat yang bakal dan bahkan sudah kehilangan pekerjaan jauh harus lebih didengar karena ujung-ujungnya terkait kepada stabilitas negara.

Gelombang pengangguran akan menjadi momok menakutkan bukan hanya bagi pemerintah, melainkan juga menghantui para pekerja atau pegawai lainnya karena bisa saja giliran pemutusan kerja tinggal menunggu waktu.

Bahkan sudah ada suara sinis yang terdengar melalui melalui media sosial, bahwa benar Presiden Prabowo membuat anak-anak kenyang dengan program Makan Bergizi Gratis, tetapi senyampang itu orangtua mereka kehilangan pekerjaan yang hasilnya untuk memberi makan keluarga.

Agar program efisiensi yang bagus ini terlaksana dengan baik, pemerintah sejatinya harus memikirkan pula dampak dari efisiensi yang mengenai langsung rakyat. Pengangguran hanyalah satunya.

Tetapi jika tidak ditangani dengan baik, tidak tertutup kemungkinan menutup itikad baik pemerintah dalam mengenyangkan perut anak-anak melalui pemberian makanan bergizi. (PEP)

Oleh:

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.