JAKARTA, LINTAS – Apakah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mampu menjawab kebutuhan hunian layak bagi rakyat? Pemerintah lewat anggaran Program BSPS tahun 2025 menargetkan renovasi 2 juta rumah dengan alokasi dana jumbo mencapai Rp43,6 triliun.
Anggaran Program BSPS yang dialokasikan dari APBN 2025 bakal digunakan untuk merenovasi 2 juta rumah tidak layak huni. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, dalam diskusi bersama Bank Dunia dan Indonesia Economic Prospects (IEP) di Jakarta, Senin, 23 Juni 2025.
Fahri menyebutkan bahwa instruksi datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Presiden memerintahkan, meskipun kita hanya punya waktu sekitar 6 bulan sebelum Desember, renovasi 2 juta rumah harus terlaksana,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan serupa di masa lalu hanya menyentuh 150 ribu rumah per tahun. Kini dengan percepatan ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp21,8 juta untuk tiap unit rumah.
Rincian Alokasi Anggaran Renovasi Rumah
Anggaran Program BSPS sebesar Rp43,6 triliun akan dibagi ke dalam tiga komponen utama:
- Rp1,8 juta digunakan untuk pelatihan dan administrasi yang ditangani oleh kementerian terkait.
- Rp2,5 juta diberikan langsung kepada pemilik rumah sebagai insentif atau bantuan usaha.
- Rp17,5 juta dialokasikan khusus untuk pembelian material bangunan.
Pemerintah berharap skema pembagian ini dapat mempercepat proses renovasi sekaligus memberdayakan masyarakat dalam memperbaiki rumahnya secara swadaya.
Baca Juga: Ada Perbaikan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi, Ini Titik dan Waktu Penutupannya
Untuk menunjang keberhasilan program ini, Kementerian PKP akan bersinergi dengan kementerian lain, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM. Fahri menegaskan bahwa koperasi akan dilibatkan secara aktif, terutama dalam penyediaan bahan bangunan.
“Kami ingin mengaktifkan koperasi Mitra Rakyat Utama (Merakuti) agar bisa membantu suplai material renovasi rumah,” ucap Fahri. (GIT)

























