Home Berita Ada Pengaturan Baru di Pelabuhan Bakauheni, Ketapang, dan Jangkar

Ada Pengaturan Baru di Pelabuhan Bakauheni, Ketapang, dan Jangkar

Share

JAKARTA, LINTAS – Menjelang libur panjang saat peringatan Isra Miraj (8/2/2024) dan Tahun Baru Imlek (10/2/2024), PT ASDP Indonesia Ferry akan melakukan pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, momentum libur long weekend pekan depan berpotensi mendorong pergerakan masyarakat.

“Libur peringatan Isra Miraj yang dilanjutkan cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek berpotensi mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan liburan termasuk melalui jalur darat dan naik kapal feri, khususnya di wilayah tujuan wisata di Jawa, Sumatera, dan Bali,” kata Shelvy dari web ASDP, Jumat (2/2/2024).

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024 pada 24 Januari 2024.

Telah ditetapkan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non-tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/contra flow, hingga pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar.

Pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk operasional kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar juga turut diterapkan selama masa libur panjang berlaku.

Operasional Angkutan Penyeberangan

Di samping adanya pembatasan kendaraan angkutan barang, dalam SKB tersebut juga mengatur operasional pada angkutan penyeberangan.

Pengaturan di Penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar:

  • Lintas Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

Mulai Rabu, 7 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024 akan diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus, sedangkan untuk mobil barang tidak menjadi prioritas.

  • Lintas Penyeberangan Jangkar-Lembar

Kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Jangkar ataupun Pelabuhan Lembar adalah kendaraan bermotor dengan daya angkut maksimal 40 ton.

  • Pemanfaatan Dermaga Bulusan akan dilakukan opsional tergantung pada kondisi di lapangan.

“Pada lintas Ketapang-Gilimanuk juga akan ada pengaturan perjalanan (delaying system) dan Buffer zone,” kata Shelvy.

Adapun tujuan Pelabuhan Ketapang dari Situbondo dilakukan di Rest Area Gran Watudodol Jalan Raya Pantura Banyuwangi-Situbondo dan dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan.

Sementara tujuan Gilimanuk dilakukan di terminal kargo Gilimanuk Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.

Untuk meminimalisasi antrean panjang di area sekitar pelabuhan, sejak layanan Angkutan Natal dan Tahun Baru lalu, ASDP telah menerapkan pembatasan pembelian tiket atau geofencing, khususnya di empat pelabuhan utama, dengan radius sebagai berikut:

  • Pelabuhan Merak sejauh 4.71 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak)
  • Pelabuhan Bakauheni sejauh 4.24 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).
  • Pelabuhan Ketapang sejauh 2.65 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Sri Tanjung)
  • Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2.0 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Kargo).

“Oleh karena itu, kami telah mempersiapkan sarana dan prasarana agar menghadirkan layanan prima bagi seluruh pengguna jasa,” tuturnya.

“Kami juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana baik kapal penyeberangan dan pelabuhan dalam kondisi prima untuk mengantisipasi libur panjang pekan depan tersebut.”

Selama libur panjang tersebut, ASDP mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memiliki tiket maksimal H-1 sebelum melakukan perjalanan.

Dengan kemudahan yang ada, pengguna jasa sudah dapat reservasi tiket secara online 60 hari sebelum keberangkatan melalui aplikasi atau website Ferizy. (CHI)

Baca Juga: Pembatasan Ruas Jalan Tol dan Contra Flow Saat Libur Isra Miraj dan Imlek, Cek Jadwalnya

Oleh:

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.