Jakarta – Pasca bencana tsunami dan liquefaksi di Sulawesi Tengah tahun 2018, pemerintah terus membangun rumah hunian tetap (Huntap), salah satunya di kawasan Talise, Kota Palu.
Melalui prosesi groundbreaking, sebanyak 599 unit rumah mulai dibangun pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (26/9/2022).
“Kementerian PUPR berkolaborasi dalam membangun Huntap relokasi dan infrastruktur permukimannya dalam 3 kategori, yaitu skala besar (kawasan), satelit dan mandiri,” tutur Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).
“Huntap relokasi dibangun sebagai sebuah kawasan permukiman baru dengan kelengkapan infrastruktur permukimannya,” jelasnya.
Pembangunan Huntap di Talise telah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami, dan Liquefaksi di Sulawesi Tengah.
Diana mengungkapkan, pembangunan ini berkolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk pemerintah daerah. Pemerintah daerah dilibatkan guna membantu pelaksanaan penyediaan lahan, perizinan, operasional dan pemeliharaan.
Tak hanya itu, sejumlah balai di Kementerian PUPR pun diajak untuk membangun kembali sejumlah infrastruktur.
“Untuk Ditjen Cipta Karya, melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah, melaksanakan pembangunan infrastruktur di dalam kawasan permukiman,” ungkapnya.
Kemudian Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II bertanggung jawab pada pembangunan unit hunian tetap.
“Untuk pembangunan jalan dan akses menuju kawasan Huntap dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIV Palu dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III melaksanakan pembangunan sumber air bakunya, serta BP2JK dalam penyediaan jasa konstruksi,” paparnya.
Diana menjelaskan, rumah Huntap di Talise Palu didesain dapat bertahan menghadapi bencana.
“Infrastruktur permukiman tersebut dibangun dengan berorientasi pada infrastruktur yang berketahanan (resilient) dalam menghadapi bencana dan universal access dengan mengedepankan aspek lingkungan,” sebutnya.
Sementara pembangunan melingkupi pembangunan jalan dan drainase lingkungan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) dan infrastuktur persampahan serta Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Adapun RTH berfungsi tak hanya sebagai kawasan interaksi sosial, maupun olahraga masyarakat. Lebih dari itu, RTH berfungsi untuk memitigasi bencana.
Diana menungkapkan, nantinya RTH akan menjadi kawasan hijau melalui penanaman vegetasi peneduh yang berfungsi menyerap polusi sehingga bisa membantu peningkatan kualitas udara.
“Untuk itu, diharapkan nantinya Pemerintah Daerah dan masyarakat penghuni Huntap Talise dapat berperan aktif dalam mewujudkannya,” pungkasnya.
Diketahui, sejak 2019 Kementerian PUPR sudah membangun 1.679 unit Huntap di Sulawesi Tengah. Sebanyak 4.089 sisanya akan terus dikerjakan hingga tahun 2024. (*)
Baca juga:
3.463 Hunian Tetap di Sulawesi Tengah Selesai Dibangun, Target Selesai Keseluruhan di Tahun 2023
Hingga 2021 Kementerian PUPR Rampungkan 6,7 Juta Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah