Jakarta, Lintas – Pemerintah telah mulai membatasi kepadatan di Pelabuhan Merak pada arus mudik Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan pihaknya akan membagi kendaraan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan.
Mulai 15 April hingga 1 Mei 2023, Pelabuhan Merak hanya dipakai untuk menampung, dan menyeberangkan mobil dan bus.
“Pelabuhan Merak hanya untuk kendaraan roda empat, dan bus. Sementara Pelabuhan Ciwandan untuk kendaraan roda dua dan angkutan truk,” ujar Adita dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Ia optimistis kebijakan tersebut bakal mengurangi volume kendaraan di Pelabuhan Merak.
Sebab, tahun lalu kemacetan terjadi sampai 6 kilometer karena penyeberangan hanya dilayani melalui Pelabuhan Merak. “Nah tahun ini (bebannya) kita bagi dengan Pelabuhan Ciwandan. Di Pelabuhan Merak ada 7 dermaga, di Pelabuhan Ciwandan ada 5 dermaga,” paparnya.
Adita meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, selalu mengikuti arahan dari petugas di pelabuhan. Tanpa kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kepadatan volume kendaraan tak akan terurai.
“Ini hajatan kita semua kan, ini bukan hanya peristiwa agama gitu. Ini peristiwa kultural juga, sosial juga, jadi ya mari bertoleransilah dengan kondisi ini,” ujarnya.
Adapun Kemenhub memperkirakan sebanyak 123,8 juta orang bakal melakukan perjalanan untuk pulang kampung. Dari jumlah tersebut, mayoritas pemudik diprediksi bakal menggunakan mobil (27,32 juta), motor (25,13 juta), bus (22,77 juta), serta kereta api (14,47 juta). (TNO)































