Home Berita Wings Air Ditembaki KKB, Kemenhub: Tingkatkan Kewaspadaan

Wings Air Ditembaki KKB, Kemenhub: Tingkatkan Kewaspadaan

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Perhubungan mengonfirmasi insiden penembakan maskapai penerbangan Wings Air PK-WJT jenis ATR 72-600 yang terjadi sekitar pukul 13.20 WIT oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (17/2/2024).

Satu orang penumpang yang mengalami luka ringan terkena serpihan pecahan kaca kabin.

“Telah dilakukan penyisiran oleh pihak Satgas, TNI, dan kepolisian setempat. Kami akan menyiapkan edaran kewaspadaan, dan akan melakukan posko monitoring secara intensif,” kata Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep K. Samapta di Merauke, dari keterangan Kemenhub, Sabtu (17/2/2024).

Asep menjelaskan, berdasarkan laporan kronologi kejadian pada pukul 04.02 UTC petugas patroli Aviation Security (Avsec) telah melakukan inspeksi pada landasan pacu dan posisi stand by.

Pesawat Wings Air PK-WJT Ditembak di Dekai Papua, Sabtu (17/2/2024). |Dok.Kemenhub

Kemudian pada pukul 04.17 UTC pesawat Wings Air PK-WJT mendarat di Bandar Udara Nop Goliat Dekai. Setelah pesawat parkir kemudian didapatkan informasi adanya bekas tembakan di bagian sisi kiri pintu belakang pesawat.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pesawat PK-WJT kembali diterbangkan ke Bandar Udara Mozes Kilangin Timika dan mendarat pukul 09.09 UTC atau 18.09 WIT dengan selamat.

Menanggapi insiden tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni di tempat terpisah menyampaikan telah memberikan arahan kepada maskapai penerbangan yang beroperasi di Wilayah Kerja Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke untuk lebih waspada dan hati-hati.

“Saya imbau kepada maskapai penerbangan yang beroperasi, khususnya pada rute-rute yang sering terjadi gangguan keamanan dan keselamatan penerbangan, agar waspada dan berhati-hati, dan lebih meningkatkan koordinasi dengan semua stakeholder sebelum memutuskan untuk terbang,” tutur Kristi Endah.

Ia juga menyatakan telah meminta untuk melakukan Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) lebih cermat dan koordinasi secara intens dengan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU).

Kemudian Airnav Indonesia dan para pihak pemangku keamanan setempat untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. (CHI)

Baca Juga: Mengenal Jenis Kapal yang Beroperasi di Perairan Indonesia

Share

ARTIKEL TERKAIT