JAKARTA, LINTAS — Investasi asing atau Foreign Direct Investment (FDI) yang masuk ke sektor jalan tol Indonesia telah mencapai sekitar Rp 36 triliun. Pemerintah menilai besarnya investasi tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat konektivitas sekaligus mendorong pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, keterlibatan investor global dalam pembangunan jalan tol menunjukkan bahwa sektor infrastruktur Indonesia memiliki daya tarik investasi yang besar. Karena itu, pemerintah bersama badan usaha jalan tol (BUJT) harus menjaga kepercayaan investor melalui kepastian hukum dan penghormatan terhadap kontrak.
“Pada era global saat ini, investasi untuk mewujudkan infrastruktur jalan tol tidak hanya berfokus dari dalam negeri, mungkin sekitar Rp36 triliun itu berasal dari FDI (Foreign Direct Investment),” kata Dody dalam Forum Group Discussion (FGD) Asosiasi Jalan Tol Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurut Dody, investasi global tersebut harus diarahkan untuk memastikan jalan tol tidak sekadar menjadi jalur penghubung antarkawasan. Infrastruktur tersebut harus mampu membuka akses menuju berbagai pusat kegiatan ekonomi, mulai dari kawasan industri, pelabuhan, bandara, kawasan ekonomi khusus (KEK), kawasan wisata, hingga pusat-pusat ekonomi lainnya.
“Melalui investasi global ini, jalan tol harus lebih bisa membuka akses ke kawasan industri, pelabuhan, bandara, kawasan ekonomi khusus, kawasan wisata, dan pusat ekonomi, sehingga konektivitas itu sendiri mampu mendorong investasi yang lebih besar dan lebih menarik,” ujarnya.
Investasi Besar Harus Dijaga
Dody menegaskan, besarnya investasi yang telah masuk ke sektor jalan tol membawa tanggung jawab besar bagi pemerintah dan BUJT. Salah satu aspek yang harus menjadi perhatian utama adalah menjaga kepercayaan investor.
“Investasi sebesar itu adalah kewajiban kita bersama untuk menjaganya,” tegasnya.
Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 3.100 kilometer jalan tol yang telah beroperasi. Infrastruktur tersebut terdiri atas sekitar 76 ruas yang dikelola 54 BUJT, dengan total investasi mencapai Rp 779 triliun.
Dody menilai besarnya nilai investasi tersebut tidak hanya mencerminkan pembangunan fisik jalan tol, tetapi juga menunjukkan adanya kepercayaan dunia usaha terhadap iklim pengusahaan jalan tol di Indonesia.
“Di balik angka sebesar itu ada satu modal yang harus dijaga bersama yaitu kepercayaan. Pengusahaan jalan tol memang berada dalam kerangka regulasi yang sangat ketat dan komprehensif, serta berbasis kontrak jangka panjang. Perjanjian pengusahaan jalan tol harus menjadi pegangan pemerintah dan badan usaha jalan tol,” katanya.
Kebijakan Baru Diminta Dibahas Bersama BUJT
Untuk menjaga iklim investasi, Dody meminta pemerintah dan BUJT membangun komunikasi yang lebih kuat, terutama ketika terdapat kebijakan baru yang berkaitan dengan pengusahaan jalan tol.
Menurutnya, setiap kebijakan baru sebaiknya terlebih dahulu dibahas bersama badan usaha agar implementasinya dapat dipersiapkan secara matang dan tidak menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan kontrak.
“Jadi saya mengharapkan jika ada kebijakan-kebijakan baru, tolong BUJT diajak diskusi dulu, kita bicarakan dulu, kemudian kita matangkan dulu. Minta maaf untuk kekeliruan yang karena sulit kita bisa benarkan hari-hari ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepastian hukum dan penghormatan terhadap kontrak menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan investasi di sektor jalan tol.
Pemerintah, kata Dody, memiliki kewajiban untuk menjaga kepastian hukum dan kontrak yang telah disepakati. Di sisi lain, BUJT juga harus menjalankan seluruh kewajibannya sesuai dengan perjanjian pengusahaan jalan tol.
“Kami di pemerintahan harus menjaga kepastian hukum dan kontrak. BUJT wajib memenuhi kewajibannya, dan kontrak-kontrak yang sudah dibuat oleh pemerintah harus sama-sama kita hormati dan dijaga, termasuk kontrak-kontrak yang sudah dibuat dari pemerintah-pemerintah sebelumnya,” kata Dody. (CHI)
Baca Juga: .Pemerintah Siapkan Uji Coba Ulang MLFF, Jalan Tol Bali Jadi Salah Satu Lokasi











