Home Berita Tarif Jalan Tol Kunciran-Serpong Disesuaikan, Ini Besarannya!

Tarif Jalan Tol Kunciran-Serpong Disesuaikan, Ini Besarannya!

Share

Banten, Lintas – Tarif Jalan Tol Kunciran-Serpong naik mulai hari Minggu (19/3/2023), pukul 00.00 WIB alami penyesuaian. Kenaikan tarif tersebut mulai dari Rp 500 hingga Rp 2.000.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 325/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kunciran-Serpong.

“Besaran penyesuaian tarif ini dihitung berdasarkan besaran tarif lama yang disesuaikan dengan tingkat inflasi daerah dengan memperhatikan keseimbangan antara kemampuan bayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan peningkatan pelayananan dari Jalan Tol Kunciran-Serpong bagi pengguna jalan,” ungkap Direktur Utama PT Marga Trans Nusantara (MTN) Oemi Vierta Moerdika dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Rincian penyesuaian tarif terbaru Jalan Tol Kunciran-Serpong per 19 Maret 2023 bisa dilihat di tabel.

Tabel tarif terbaru Jalan Tol Kunciran-Serpong per 19 Maret 2023. (sumber: Jasa Marga Group)

Jalan Tol Kunciran-Serpong dikelola PT Marga Trans Nusantara, anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Jalan Tol Kunciran-Serpong memiliki panjang 11,135 km. Jalan tol ini merupakan bagian dari Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2). (BAS)

Baca Juga:

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.