Home Berita Stasiun Jatake Sudah Kantongi Izin dari Kemenhub, Tapi Belum Juga Beroperasi

Stasiun Jatake Sudah Kantongi Izin dari Kemenhub, Tapi Belum Juga Beroperasi

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan izin operasional untuk Stasiun Jatake yang berlokasi di Kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Namun, hingga pertengahan September 2025, stasiun tersebut masih belum beroperasi dan melayani pengguna KRL Commuter Line.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar, menjelaskan bahwa pengoperasian Stasiun Jatake sepenuhnya bergantung pada keputusan investor. Pasalnya, pembangunan stasiun ini murni dilakukan oleh pihak swasta, bukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

“Dari sisi perizinan dan sebagainya sudah clear. Hanya tinggal menunggu penyelesaian dari investor terkait kapan operasional bisa dimulai,” ujar Arif dalam Press Background di Kantor Kemenhub, Senin (15/9/2025).

Arif menambahkan, rencananya Stasiun Jatake akan bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan menjalankan skema konsesi dengan DJKA. Ia juga menegaskan bahwa sebenarnya peresmian operasional sempat dijadwalkan pada Agustus 2025, tetapi hingga kini belum terealisasi.

“Kalau dari sisi pemerintah, dari sisi DJKA, semuanya sudah selesai. Tinggal menunggu dari pihak Jatake,” ungkapnya.

Kerja Sama dengan Swasta

Sebagai informasi, Stasiun Jatake menjadi yang pertama dibangun melalui kerja sama antara KAI dan pihak swasta dengan skema creative financing. Skema pendanaan ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan sepenuhnya dari investasi swasta.

Baca Juga: Proyek Surabaya Regional Railway Line Tahap 1 Ditargetkan Beroperasi 2029, Pendanaan dari Jerman

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan semangat efisiensi, inovasi, dan perluasan peran KAI dalam pembangunan berkelanjutan. (CHI)

Oleh:

Share