Jakarta, Lintas — PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kembali menggelar bimbingan teknis sertifikasi halal kepada Usaha Mikro Kecil (UMK) Mitra Binaan, Jumat (3/3/2023). Sertifikasi halal kali ini menyasar total 17 tenant UMK Mitra Binaan Jasa Marga di Kampoeng UMKM Rest Area Km 88 (arah Jakarta) pada Jalan Tol Cipularang.
Kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal ini dihadiri oleh Corporate Social Responsibility Department Head Jasa Marga Andina Rahmasari, Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Deden Edi, Wakil Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Arif Zulkifli serta perwakilan 17 tenant UMK Mitra Binaan.
Dalam keterangan resmi Minggu (5/3/2023), Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengungkapkan, program sertifikasi halal kepada UMK Mitra Binaan ini merupakan salah satu upaya Jasa Marga dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas seluruh UMK yang dibinanya.
“Dalam kesempatan yang baik ini, kita harus mendukung UMK Binaan untuk pengembangannya. Salah satunya melalui program sertifikasi halal. Program ini sangat memberikan manfaat kepada UMK agar usaha yang diperjualkan menjadi lebih baik, meningkatkan nilai produk hingga penjualannya. Dengan adanya label sertifikasi halal ini, produk para UMK akan mendapat daya tarik tersendiri bagi para konsumen serta para pengguna jalan tol ketika mengunjungi Kampoeng UMKM di Rest Area Km 88B Jalan Tol Cipularang,” jelas Lisye.
Sementara itu, Deden Edi meyakinkan seluruh UMK untuk mengikuti program sertifikasi halal ini tanpa ragu. Menurut dia, proses pengajuan, prosedur, dan tahapan-tahapan program sertifikasi halal yang ditangani oleh LPPOM MUI DKI Jakarta ini sangat mudah.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan selamat kepada para UMK yang hari ini terpilih untuk melakukan sertifikasi halal. Kami mengucapkan terima kasih kepada Jasa Marga yang telah memberikan bantuan serta pembinaan kepada para UMK Mitra Binaan. Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah yang mewajibkan semua produk makanan, minuman, obat-obatan hingga kosmetik yang beredar harus memiliki sertifikat halal dengan harapan UMK menjadi naik kelas setelah mengantongi label sertifikasi halal,” paparnya.
Senada dengan Deden, Arif Zulkifli juga mengapresiasi para Mitra Binaan yang telah berhasil mendapatkan sertifikat halal. Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Jasa Marga yang bekerja sama dengan LPPOM MUI DKI Jakarta dalam membantu UMK Mitra Binaan.
Arif Zulkifli juga menjelaskan bahwa dalam program sertifikasi halal tidak hanya mengikuti pelatihan sertifikat halal, melainkan juga harus memahami tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
“Sistem Jaminan Produk Halal sendiri merupakan sebuah sistem yang digunakan untuk menilai apakah para mitra sudah menjalankan kebijakan halal ini dengan baik atau belum. Dalam artian baik itu adalah mulai dari bahan pembuatan produk yang diperdagangkan, cara pembuatan, proses membuat hingga bagaimana lokasi pembuatan produk atau tempat berdagang para mitra UMK,” kata Arif. (BAS)