JAKARTA, LINTAS – Anggaran sektor transportasi menyusut sekitar 36 persen untuk tahun 2025. Kementerian Perhubungan memaparkan bahwa pada tahun 2025, anggaran yang diperoleh hanya sebesar Rp 24,7 triliun.
Angka ini mengalami penurunan drastis dari tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp 38,6 triliun. Dengan anggaran yang lebih rendah ini menjadi perhatian serius bagi sektor transportasi di Indonesia.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyoroti pemangkasan anggaran ini. Menurutnya, Kemenhub sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap urusan transportasi akan menghadapi beban lebih besar untuk melanjutkan program-program transportasi yang seharusnya diperkuat.
Djoko mencatat, sejak 2020, anggaran Kementerian Perhubungan berkisar di atas Rp 30 triliun. Kemudian, pada 2024 anggaran Kemenhub mencapai Rp 38,9 triliun.
“Namun, pada Rancangan APBN 2025, sesuai Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (2025), pagu anggaran Kemenhub menyusut menjadi Rp 24,8 triliun. Itu artinya, pagu anggaran berkurang sekitar 36 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujar Djoko dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).
Hal ini dapat menjadi peluang bagi inovasi dan kolaborasi antara sektor publik dan swasta untuk memajukan transportasi di Indonesia. Namun, perlu perhatian lebih agar pembangunan tidak hanya terfokus pada satu wilayah, melainkan juga memperhatikan daerah-daerah lain yang membutuhkan perbaikan transportasi.
“KPBU lebih menarik untuk proyek – proyek di Jawa, dan penduduk di luar Jawa masih kurang tertarik. Tingkat pengembalian modal ke badan usaha akan lama,” sambung Djoko.
Dalam sektor transportasi, kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bisa menjadi solusi. Daerah-daerah di luar Jawa, seperti daerah Transmigran dan kawasan tambang, belum mendapatkan perhatian yang memadai. (LIF)
Baca Juga: Kemenhub Usulkan Tambahan Rp 7,68 Triliun untuk Anggaran Tahun 2025