JAKARTA, LINTAS — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperketat pengawasan sarana transportasi menjelang masa Angkutan Lebaran 2026 melalui kegiatan ramp check di seluruh moda transportasi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar dalam kondisi laik jalan serta menjamin keselamatan penumpang selama periode mudik dan arus balik.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Kemenhub agar konsisten melakukan ramp check sesuai prosedur di semua moda transportasi.
“Keselamatan masyarakat selama masa Angkutan Lebaran harus menjadi prioritas utama. Terkait hal ini, saya telah menginstruksikan seluruh jajaran Kemenhub untuk melakukan ramp check secara konsisten dan sesuai prosedur, sehingga semua sarana transportasi yang beroperasi benar-benar dalam kondisi laik jalan,” ujar Dudy saat acara Media Briefing dan buka puasa bersama Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Ramp Check
Di sektor transportasi darat, Kemenhub telah melakukan ramp check terhadap 27.664 unit bus sejak 23 Februari 2026. Dari jumlah tersebut, 17.516 unit bus dinyatakan laik operasi dan diizinkan beroperasi selama masa angkutan Lebaran.
Sementara itu, bus yang belum memenuhi persyaratan diberikan sejumlah tindakan, mulai dari peringatan untuk melakukan perbaikan, larangan beroperasi sementara, hingga penindakan berupa tilang.
Pengawasan juga dilakukan pada moda transportasi lainnya. Di sektor transportasi laut, telah dilakukan uji kelaiklautan terhadap 832 unit kapal dari total 840 armada yang disiapkan.
Pada sektor transportasi penyeberangan, pemeriksaan dilakukan terhadap 220 unit kapal dari total 254 armada.
Adapun pada sektor transportasi udara, Kemenhub telah melakukan ramp check terhadap 372 unit pesawat dari total 564 armada yang tersedia.
Armada Wajib Kondisi Prima
Sementara di sektor perkeretaapian, pemeriksaan dilakukan terhadap 3.672 unit sarana dari total 3.687 unit yang akan dioperasikan selama masa Angkutan Lebaran.
Dudy menegaskan bahwa seluruh operator transportasi wajib memastikan armadanya dalam kondisi prima sebelum dioperasikan. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Semua transportasi publik harus menjamin keselamatan penumpang dan wajib memberikan pelayanan yang optimal. Ini penting agar para penumpang merasa aman dan nyaman selama di perjalanan,” kata Dudy.
Sebagai informasi, jumlah pergerakan masyarakat secara nasional selama masa Angkutan Lebaran 2026 diprediksi mencapai 143,91 juta orang. Dari jumlah tersebut, Provinsi Jawa Tengah diperkirakan menjadi tujuan terbanyak dengan potensi pergerakan mencapai 38,71 juta orang. (CHI)
Baca Juga: Arus Mudik 2026 Diprediksi Mulai Pekan Depan, Pergerakan Capai 143,9 Juta Orang

































