JAKARTA, LINTAS — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerjunkan tim Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat untuk meninjau kerusakan ruas Pamegatan–Singajaya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kerusakan jalan kabupaten sepanjang 23 kilometer itu telah berlangsung sekitar lima tahun dan terus memburuk saat hujan.
Namun, meskipun ruas tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan dukungan pusat tetap diberikan.
“Meskipun jalan ini kewenangan kabupaten, kami tidak bisa membiarkan masyarakat terus terganggu. Karena itu kami mengirim tim untuk memastikan data kerusakan dan menyiapkan rekomendasi penanganannya,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Selanjutnya, tim BBPJN melakukan survei kondisi, mendokumentasikan kerusakan, dan mencatat kebutuhan penanganan. Dari hasil awal, sekitar 48 persen ruas memerlukan perbaikan dan rehabilitasi. Pemerintah Kabupaten Garut sebelumnya telah menangani 3,7 kilometer sehingga masih dibutuhkan dukungan lanjutan.




Sebagai tindak lanjut, Kementerian PU meminta Dinas PUTR Garut mengusulkan ruas Pamegatan–Singajaya masuk program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2025 atau 2026 agar dapat ditangani pemerintah pusat.
Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur menyatakan kesiapan daerah mendukung langkah tersebut. “Pemerintah kabupaten akan mengusulkan penanganan jalan dengan meminta bantuan dari pemerintah pusat,” katanya. (HRZ)
Baca Juga: KAI Manfaatkan Ruang Publik Stasiun Cipeundeuy Garut untuk UMKM Lokal




