Home Berita Presiden: Pasar Purwodadi di Bengkulu Utara Mulai Direhabilitasi Agustus 2023

Presiden: Pasar Purwodadi di Bengkulu Utara Mulai Direhabilitasi Agustus 2023

Share

Bengkulu Utara, Lintas – Setelah terbakar pada 5 April 2021, Pasar Purwodadi di Bengkulu Utara akan segera dibangun oleh Kementerian PUPR. Pembangunannya mulai Agustus 2023 dan prosesnya kini sudah memasuki tahapan lelang.

Demikian disampaikan Presiden Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Pasar Purwodadi, Bengkulu Utara, Jumat (21/7/2023).

“Dalam proses lelang, segera dimulai paling lambat akhir Agustus 2023. Perkiraan selesai awal tahun depan, di 2024,” kata Presiden Jokowi, seperti dikutip dari rilis pers, Jumat.

Kedatangan Presiden di Pasar Purwodadi didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Di kesempatan yang sama, Basuki memastikan bahwa konstruksi akan dimulai pada Agustus 2023 untuk kapasitas sekitar 1.004 kios dengan masa pembangunan sekitar sembilan bulan.

“Total anggarannya sebesar Rp 110 miliar,” ujarnya.

Perbaikan pasar tradisional, kata Basuki, bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat di sejumlah daerah.

“Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur besar seperti jalan tol dan bendungan, tetapi juga infrastruktur kerakyatan seperti pasar dan sekolah,” ujarnya.

Pembangunan kembali pasar ini, kata Basuki, dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata dan lebih estetis (tidak kumuh).

Dilengkapi Tempar Parkir dan Plaza

Rehabilitasi pasar ini dilaksanakan BPPW Bengkulu Direktorat Jenderal Cipta Karya. Luas lahan pasar mencapai 2,2 hektar yang terdiri dari tiga blok, yakni Blok A, B, C, masing-masing dua lantai.

Area pasar Blok A akan dimanfaatkan sebagai area pasar basah dan nonpangan. Sementara area Blok B untuk area pasar kering dan nonpangan. Adapun Blok C untuk area makanan siap saji. Bangunan pasar ini juga akan dilengkapi dengan parkir mobil dan motor, serta plaza.

Presiden Joko Widodo mendengarkan penjelasan dari Bupati Bengkulu Utara, Jumat (21/7/2023), di Pasar Purwodadi. | Dok. KemenPUPR

Renovasi pasar oleh Kementerian PUPR merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Rehabilitasi ini diharapkan dapat memperlancar transaksi jual-beli, meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli dan meningkatkan perekonomian masyarakat. (HRZ)

Oleh:

Share

ARTIKEL TERKAIT