Home Berita Petugas OP SDA Tetap Bekerja, Perpanjangan Kontrak Setelah Anggaran Tersedia

Petugas OP SDA Tetap Bekerja, Perpanjangan Kontrak Setelah Anggaran Tersedia

Share

JAKARTA, LINTAS – Mengingat pentingnya keberlanjutan irigasi untuk mendukung program swasembada pangan, seperti yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Astacita, para petugas operasi dan pemeliharaan (OP) infrastruktur sumber daya air (SDA) terus bekerja.

Adapun kontrak OP yang berakhir menunggu diperpanjang setelah anggaran tersedia. Hal itu diungkapkan oleh Kementerian PU Dody Hanggodo seperti dikutip dari rilis pers yang diterima Majalahlintas.com, Rabu (12/2/2025).

Dody menegaskan, keberlanjutan irigasi menjadi kunci utama dalam mencapai swasembada pangan.

“Untuk itu, Kementerian PU menegaskan bahwa petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) infrastruktur sumber daya air berperan vital dalam menjaga sistem irigasi nasional. Kementerian PU terus mengupayakan agar para petugas OP dapat kembali bekerja seiring dengan ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Bantah Info OP Dirumahkan

Pada Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Kamis (6/2/2025), Dody menyampaikan bahwa Ditjen SDA diusulkan menerima anggaran Rp 10,7 triliun, termasuk untuk OP infrastruktur sumber daya air.

“Saat ini, pemeliharaan rutin tetap berjalan secara terbatas, sedangkan pemeliharaan berkala menunggu eksekusi anggaran dari Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Menanggapi isu bahwa petugas OP dirumahkan, Kementerian PU menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Para petugas hanya menunggu perpanjangan kontrak yang akan dilakukan setelah anggaran tersedia.

“Petugas OP adalah garda terdepan dalam menjaga irigasi yang menopang ketahanan pangan nasional mendukung program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo. Tanpa mereka, swasembada pangan bisa terganggu,” kata Dody.

Pemerintah juga terus mengupayakan langkah strategis agar semakin banyak tenaga kerja terserap di sektor infrastruktur, baik melalui optimalisasi program kerja maupun penambahan anggaran. Hal itu guna mendukung pencapaian program prioritas pemerintah sekaligus mengawal kesejahteraan para petugas OP.

Seperti diberitakan, efisiensi di Kementerian PU dikoreksi oleh pemerintah, Rabu (12/2//2025), dari sebelumnya Rp 81,38 triliun menjadi Rp 60,47 triliun. Kini untuk Tahun Anggaran 2025, Kementerian PU mengelola APBN sebesar Rp 50,48 triliun. (*/HRZ)

Oleh:

Share