JAKARTA, LINTAS — PT ASDP Indonesia Ferry menerapkan penyesuaian tarif pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni mulai Kamis (1/2/2024) pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif kapal ekspress ini mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023.
Surat ini mengatur Persetujuan Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan Pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, penyesuaian tarif angkutan layanan dermaga eksekutif di Merak dan Bakauheni dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran.
Hal ini juga dilakukan demi menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda lain, selain upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum.
“ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman,” ujar Shelvy dalam keterangan di web ASDP.
5 Tahun Tak Ada Penyesuaian Tarif di Merak-Bakauheni
Selama lima tahun terakhir belum pernah dilakukan penyesuaian tarif pada layanan dermaga eksekutif Merak-Bakauheni.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, besar penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72 persen. Penyesuaian ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan kapal dan fasilitas, serta kenaikan biaya operasional lainnya.
Sementara itu, untuk kendaraan, penyesuaian rata-rata sebesar 4,74 persen. “Penerapan penyesuaian tarif di lintasan tersibuk cabang utama Merak-Bakauheni ini juga sejalan dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa secara berkala melalui upaya peningkatkan fasilitas pelabuhan seperti access bridge dan garbarata, kapasitas dermaga, area parkir, serta fasilitas ruang tunggu penumpang,” ujar Shelvy.
Selain itu, para pengguna jasa dapat menikmati fasilitas pendukung di atas kapal seperti ruang VIP, toilet, ruang ibadah, ruang ber-ac, kantin, hingga tempat bermain anak.
Tarif Terpadu Eksekutif Merak-Bakauheni
Penumpang
Dewasa: Rp 84.800
Bayi: Rp 4.000
Kendaraan
Golongan I: Rp 85.000
Golongan II: Rp 129.677
Golongan III: Rp 187.853
Golongan IV:
Kendaraan Penumpang: Rp 749.128
Kendaraan Barang: Rp 491.800
Golongan V:
Kendaraan Penumpang: Rp 1.225.928
Kendaraan Barang: Rp 904.923
Golongan VI:
Kendaraan Penumpang: Rp 2.015.985
Kendaraan Barang: Rp 1.366.620
Golongan VII: Rp 1.975.580
Golongan VIII: Rp 2.619.845
Golongan IX: Rp 3.998.920
(EDW)
Baca Juga: Keren, Fasilitas Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dan Bakauheni Makin Lengkap