Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan mencegah terjadinya tindak korupsi. Menindaklanjuti hal tersebut Kementerian PUPR tengah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi enam unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2021.
Menteri Basuki Hadimuljono pada tahun 2021 menargetkan sebanyak 50 unit kerja di lingkungan Kementerian PUPR berpredikat WBK/WBBM. Untuk mencapai target tersebut, Direktorat Jenderal Cipta Karya mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di enam unit kerja.
“Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model reformasi birokrasi dalam menegakkan integritas dan pelayanan berkualitas. Pembangunan zona integritas menjadi aspek penting dalam pencegahan korupsi di instansi pemerintah. Di Ditjen Cipta Karya terdapat enam unit kerja yang kita canangkan untuk menuju WBK/WBBM, ini berarti kita sudah mulai meningkatkan pelayanan yang harus kita jalankan sebaik-baiknya karena diawasi oleh Inspektorat Jenderal, KPK dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, Selasa (23/3/2021).
Dikatakan Diana melalui pembangunan Zona Integritas nantinya unit kerja yang mendapat predikat WBK/WBBM dapat menjadi benchmark bagi unit kerja lain. Sehingga seluruh unit kerja dapat bekerja dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan. Di samping itu, unit kerja yang mendapat predikat WBK/WBBM merupakan outcome dari pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian PUPR.
“Kami ajak Bapak Ibu sekalian untuk dapat memberikan atensi guna melakukan perubahan fundamental terhadap pola pikir, perilaku dan budaya kerja ASN terutama pada unit kerja yang telah melakukan pencanangan. Kami harap hal ini bisa menjadi tahap awal komitmen bersama untuk peningkatan pelayanan publik dan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tambah Diana.