Aceh, Lintas – Serius menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat, pemerintah membangun 31 unit rumah untuk korban pelanggaran HAM di Aceh. Pembangunan rumah ini sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan hal itu seperti dikutip dari rilis yang diterima Majalahlintas.com, Selasa (27/6/2023).
“Sesuai Inpres No 2/2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM berat, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan memberikan bantuan 31 rumah untuk masyarakat terdampak,” ujar Iwan.

Iwan menerangkan, pembangunan 31 rumah bantuan tersebut dilaksanakan selama kurang lebih tiga bulan, yakni Juni hingga Agustus 2023. Anggaran pembangunan rumah bantuan tersebut sebesar Rp 1,98 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah seperti di Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Aceh Selatan.
Adapun sebaran lokasi pembangunan berada di Kabupaten Pidie sebanyak 12 unit dengan spesifikasi 12 unit perbaikan rumah, Kabupaten Aceh Utara 3 unit dengan spesifikasi 1 unit perbaikan rumah dan 2 unit pembangunan rumah baru. Selanjutnya di Kabupaten Aceh Selatan 16 unit dengan spesifikasi 16 unit pembangunan baru.
“Kami berharap adanya rumah bantuan ini dapat membantu para korban untuk dapat menghuni rumah yang lebih layak dan menjadikannya hidup lebih baik,” ujarnya.
Warga Senang
Salah seorang warga penerima rumah bantuan ini, M. Amin (54), yang mempunyai sebuah warung kecil di rumahnya, mengaku dirinya dan keluarga sangat senang. Saat ini keluarganya juga sudah merasakan langsung bantuan perbaikan rumah yang di berikan.

Amin menceritakan bisa mendapatkan bantuan karena menjadi korban pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie yang terdaftar pada survei Kemenkopolhukam. Bantuan yang terima adalah peningkatan kualitas rumah berupa pemasangan dinding, keramik dan perbaikan atap yang tadinya rusak akibat konflik yang terjadi. Sebelum adanya bantuan rumah ini M. Amin tinggal bersama istri dan dua orang anak di rumah kakaknya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian PUPR yang telah memperbaiki rumah kami. Besar harapan kami bagi saudara-saudara kami lainnya yang menjadi korban juga dapat mendapatkan bantuan ini,” kata Amin. (HRZ)




















