Jakarta – PT Jasa Marga Tollroad Maintenance (JMTM) akan melakukan pemeliharaan dan rekonstruksi perkerasan jalan di Ruas Tol Jakarta-Tangerang. Rencana pengerjaan itu dilakukan pada Sabtu (12/2/2022) besok, hingga Minggu (13/2/2022).
“Hal ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol,” tutur General Manajer Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Nasrullah dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).
Nasrullah memaparkan pekerjaan rekonstruksi akan dilakukan di KM 03+490 sampai KM 03+945 arah Tangerang. “Tepatnya di lajur 1,” kata dia.
Selama proses rekonstruksi berlangsung, lanjut Nasrullah, lajur yang menjadi objek pemeliharaan sementara tak bisa dilewati.
“Namun lajur lainnya dapat digunakan sebagai lajur lalu lintas,” sebut dia.
Nasrullah menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keselamatan pengguna jalan selama proses rekonstruksi berlangsung.
JMTM akan menyiapkan rambu-rambu pengamanan pekerjaan sesuai standar seperti rubber cone, lampu selang/penanda lokasi kerja pada malam hari, serta menyiagakan petugas pengaturan lalu lintas.
“Kami memastikan petugas tetap menjaga protokol kesehatan di lokasi pekerjaan,” ucapnya.
Terakhir Nasrullah berharap pengendara berhati-hati dalam melewati Ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang selama proses pengerjaan pemeliharaan berlangsung.
Ia menyarankan pengguna jalan bisa melakukan pengecekan lalu lintas dengan aplikasi Travoy 3.0 atau peta perjalanan digital lainnya. “Serta memperhatikan rambu-rambu dan arahan petugas,” imbuhnya.
Jika terjadi masalah atau hendak menanyakan informasi masyarakat dapat menghubungi call center Jasa Marga yang aktif selama 24 ke nomor telepon 14080.
Diketahui Ruas Tol Jakarta-Tangerang telah beroperasi sejak tahun 1984. Ruas tol ini memiliki panjang 23,1 kilometer.
Keberadaan jalan tol tersebut telah memberikan manfaat baik dari sektor perhubungan maupun pemerataan ekonomi. Tol itu memangkas jarak tempuh Jakarta-Tangerang dan menjadi salah satu faktor berkembangnya kawasan di Tangerang.
Di sisi lain jelang akhir tahun 2021, pemerintah resmi menaikan tarif Tol Jakarta-Tangerang untuk semua golongan kendaraan senilai Rp 500.
Kenaikan itu merupakan imbas dari penyesuaian harga terhadap naiknya tarif tol di Ruas Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa. Peningkatan tarif ini disebut akan juga meningkatkan layanan dan performa jalan tol itu sendiri. (*)