Home Berita Pelaku Jasa Konstruksi Wajib Gunakan Produk Dalam Negeri

Pelaku Jasa Konstruksi Wajib Gunakan Produk Dalam Negeri

Share

JAKARTA, LINTAS – Pembangunan infrastruktur oleh pelaku jasa konstruksi di Indonesia terus didorong menggunakan produk dalam negeri.

Hal itu kembali diingatkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat menghadiri Malam Penghargaan Konstruksi Indonesia 2023 di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta Pusat pada Jumat (3/11/2023).

“Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) is a must. Kalau kita belum bisa produksi sendiri, minimal pabrik untuk perakitannya ada di Indonesia. Harus kita dorong sehingga dapat membuka lapangan kerja juga bagi kita,” katanya.

TKDN adalah persentase buatan dalam negeri dalam suatu produk. Pemerintah terus mendorong optimalisasi TKDN, termasuk dalam pembangunan berbagai proyek infrastruktur di Tanah Air.

Basuki mendorong semangat masyarakat jasa konstruksi untuk terus menggunakan produk dalam negeri dalam pembangunan infrastruktur. Ia mencontohkan pembangunan Istana Presiden di IKN yang 100 persen interiornya dari produk dalam negeri.

Dalam kesempatan itu, Basuki mengucapkan terima kasih kepada para pelaku jasa konstruksi yang telah turut menyukseskan penyelenggaraan Konstruksi Indonesia 2023.

“Mudah-mudahan pelaksanaan Konstruksi Indonesia tahun depan lebih maju dan bergairah, tidak hanya pameran, tetapi juga ada seminar inovasi alih teknologi. Semoga jasa konstruksi kita selalu kompak demi pembangunan infrastruktur di indonesia yang lebih maju,” ujarnya. (*/HRZ)

Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Harus Memperhatikan Keseimbangan

Oleh:

Share