JAKARTA, LINTAS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menindaklanjuti enam rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) setelah kejadian KA 4B Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Jalur I Stasiun Bekasi Timur, Daerah Operasi 1 Jakarta.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan, langkah perbaikan telah dilakukan sejak pascakejadian dan terus berjalan selama proses investigasi. Setelah laporan akhir KNKT diterima, enam rekomendasi yang ditujukan kepada KAI langsung ditindaklanjuti sesuai bidang masing-masing.
“Fokus kami adalah menyelesaikan rekomendasi KNKT dengan cepat dan tepat. Yang bisa langsung dilakukan, kami jalankan. Yang membutuhkan kajian dan penyempurnaan, kami percepat,” ujar Bobby dikutip Kamis (1/10/2026).
Enam rekomendasi tersebut antara lain berkaitan dengan komunikasi dan prosedur keselamatan, evaluasi kondisi pendukung kerja masinis, pengendalian perjalanan, serta peningkatan kemampuan personel dalam mengenali potensi bahaya.
Tindak lanjut dilakukan melalui penyempurnaan prosedur, peningkatan pelatihan, evaluasi sistem kerja, dan kajian aspek operasional sesuai rekomendasi KNKT.
KAI Menghormati Proses Hukum
Bobby menegaskan KAI tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta berkomitmen kooperatif dan transparan kepada pihak berwenang. KAI juga memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada pegawai yang menjalani proses hukum.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan akan tetap kooperatif serta transparan. Di saat yang sama, kami juga hadir untuk mendampingi pegawai kami yang sedang menjalani proses tersebut. Perusahaan akan memastikan pendampingan dan bantuan hukum diberikan, agar yang bersangkutan tidak menghadapi proses ini sendirian,” katanya.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, selama masa investigasi perusahaan juga menjalankan berbagai langkah keselamatan di lapangan. Pada 11 Mei 2026, KAI menerbitkan instruksi penutupan 172 titik perlintasan sebidang. Hingga 23 Juli 2026, seluruh target tersebut telah terealisasi.
KAI kemudian melanjutkan program keselamatan pada 190 titik prioritas tahun 2026 yang tersebar di sembilan Daop dan empat Divre di Jawa dan Sumatra. Penanganannya meliputi pemasangan gardu, rambu, alat keselamatan dan komunikasi, penyediaan petugas Penjaga Jalan Lintasan (PJL), serta pemasangan pintu perlintasan.
Program tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Berdasarkan pembaruan per 28 September 2026, pekerjaan sipil telah berjalan di 183 dari 190 lokasi. Pekerjaan modular tercatat di 69 lokasi, rambu di 26 lokasi, palang pintu di dua lokasi, serta alat komunikasi di 87 lokasi.
Penutupan Perlintasan
Untuk mendukung operasional di 190 titik tersebut, KAI menyiapkan 748 PJL bersertifikat. Khusus di JPL 86 Bekasi Timur, pembangunan pos jaga serta pemasangan rambu, palang pintu, dan alat komunikasi telah selesai. Perlintasan tersebut juga telah dioperasikan.
Selain pembenahan fasilitas, KAI melanjutkan edukasi keselamatan kepada masyarakat. Sepanjang 2022–2025, KAI mencatat 6.259 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, 1.024 penutupan perlintasan sebidang liar dan rawan, serta 988 kegiatan sosialisasi dan edukasi di sekolah dan tempat ibadah.
KAI juga memasang 2.646 spanduk peringatan di perlintasan rawan selama periode 2022 hingga Juni 2024.
“Perbaikan kami jalankan secara bertahap dan terukur, mulai dari penanganan perlintasan, kesiapan petugas, fasilitas keselamatan, hingga edukasi kepada masyarakat. Seluruh progres terus kami pantau agar setiap tahapan dapat diselesaikan dengan baik,” pungkas Anne. (CHI)












