JAKARTA, LINTAS – Untuk memastikan kelancaran implementasi aspek pembayaran, usulan model bisnis pembayaran perlu mengikuti prinsip system pembayaran untuk eksosistem transportasi yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). PT MRT Jakarta menyebut hal itu telah dilakukan dalam semua sistem pembayarannya.
Corporate Communication and Branding Department Head MRT Jakarta, Angga Satria Perdana mengatakan, sistem pembayaran yang ada di MRTJ sudah inline dengan BI.
“Sesuai dengan prinsip dari Bank Indonesia, sistem pembayaran kami sudah inline dan sudah digitalisasi,” kata Angga saat kelas MRTJ Fellowship Program 2024, Rabu (26/4/2024).
Bahkan, sambung Angga, untuk produk baru dari MRTJ juga sesuai prinsip BI. “Artinya kami sudah mendukung digitalisasi ditambah kerja sama dengan mitra-mitra, jadi dari sisi profile kami sudah match banget dengan BI,” ujarnya.

Digital and Information Technology Infrastructure Business Department Head MRT Jakarta, Ezron Yotham Sinaga menambahkan, saat ini jumlah pengguna MRTJ masih didominasi kartu elektronik, disusul aplikasi (MyMRTJ) dan pembelian secara tunai di stasiun.
“Jumlah sekitar 75 persen pengguna masih pakai kartu elektronik, 20 persen aplikasi dan sekitar 5 persen kita sebut piknikers atau yang membeli kartu memakai uang cash di stasiun,” kata dia.
Artinya, sambung Ezron, penggunaan kartu elektronik masih tetap digunakan meski pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi serta berbagai promo agar beralih ke aplikasi i smartphone.
Sementara itu dalam paparan yang disampaikan Bank Indonesia, BI mendukung pengembangan digitalisasi transportasi melalui akselerasi digitalisasi sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
BI menyebut ikut terlibat bersama pemerintah dalam hal digitalisasi pembayaran transportasi program pemerintah. Terkait dengan sistem pembayaran pada sektor transportasi, BI menerapkan prinsip system pembayaran untuk ekosistem transportasi yang meliputi;
- Non ekslusif
- Fokus pada perluasan akses an perlindungan konsumen
Dapat diakses secara luas oleh semua kalangan masyarakat dengan man dan memiliki mekanisme perlindungan konsumen. - Interoperabilitas dan interkoneksi,
Pemenuhan terhadap mekanisme keterhubungan/saling terkoneksi dengan seluruh PJP serta dapat terwujudnya instrument pembayaran yang digunakan pada infrastruktur lain. - Kemudahan dan kecepatan akses
Memberikan kenyamanan, kemudahan penggunaan serta kecepetan akses bagi masyarakat. - Aman dari single point of failure
Apabila ada kegagalan system, maka pembayaran masih dapat tetap berjalan. - Leverage industry
Yaitu memanfaatkan kapabilitas industry SP eksisting untuk mendorong inovasi dan kompetisi yang sehat. - Kepraktisan penggunaan
Mengedepankan kenyamanan serta mengutamakan keselamatan pengguna dalam bertransaksi. (CHI)
Baca Juga: Tarif Promo Rp 1, Penumpang MRT Jakarta Naik 153 Persen























