Home OpiniEditorial Merawat Integritas di Hari Antikorupsi Sedunia

Merawat Integritas di Hari Antikorupsi Sedunia

Share

Setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Tanggal ini menandai pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (United Nations Convention against Corruption/UNCAC) di kota Mérida, Meksiko, pada 31 Oktober 2003. Konvensi tersebut kemudian mulai dibuka untuk penandatanganan pada 9 Desember 2003.

Indonesia, sebagai anggota PBB, pun meratifikasi konvensi ini. Jadilah setiap kementerian dan lembaga memaknai Hari Antikorupsi Sedunia dengan melakukan serangkaian acara dengan tujuan menanamkan budaya antikorupsi baik secara individu maupun secara kelompok.

Kita paham betul bahwa korupsi adalah ancaman serius yang menghambat pembangunan, memperlebar kesenjangan sosial, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Korupsi harus ditempatkan sebagai musuh mengingat daya rusak yang menggerogoti fondasi keadilan, merampas hak rakyat, dan menghancurkan masa depan bangsa.

Di Indonesia, peringatan ini memiliki makna yang sangat relevan mengingat perjuangan melawan korupsi adalah salah satu agenda besar dalam pembangunan bangsa. Kita tidak menutup mata, bahwa masih banyak praktik korupsi di sekeliling kita. Operasi tangkap tangan (OTT) masih sering dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana mencegah agar korupsi tidak terjadi.

Gambar rekaan akal imitasi (AI) seorang pejabat yang diborgol setelah ditangkap polisi karena melakukan korupsi. | Dok. AI

Kita mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Lewat Sharing Session dengan mengundang narasumber dari KPK, seluruh insan PU diingatkan untuk mewaspadai praktik korupsi yang salah satunya berpangkal dari gratifikasi. Harapan kita, lewat kegiatan seperti ini, integritas terus terbangun di setiap unit organisasi bahkan hingga tataran individu.

Korupsi tidak sekadar mencuri uang negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Ketika kepercayaan ini hilang, keretakan sosial dan ketimpangan ekonomi akan semakin melebar. Data terbaru menunjukkan bahwa dampak korupsi di Indonesia telah merugikan anggaran triliunan rupiah setiap tahun—anggaran yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Karena itu, gerakan yang dilakukan oleh Kementerian PU kita harapkan juga dilakukan oleh lembaga lain. Apalagi, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih.

Pada Hari Antikorupsi Sedunia ini, kita perlu kembali menegaskan komitmen untuk merawat integritas. Pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa nilai-nilai kejujuran menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Penegakan hukum yang tegas, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta budaya antikorupsi di lingkungan keluarga dan pendidikan adalah langkah konkret yang harus terus diperkuat.

Namun, perjuangan melawan korupsi tidak akan efektif tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Teknologi digital kini menjadi alat penting untuk mendorong transparansi. Laporan masyarakat melalui aplikasi daring, pemantauan real-time terhadap proyek publik, hingga inisiatif warga untuk menyoroti potensi korupsi adalah contoh bagaimana kita semua bisa menjadi bagian dari solusi.

Majalah Lintas mengajak seluruh pembaca untuk menjadikan Hari Antikorupsi Sedunia sebagai pengingat bahwa setiap langkah kecil menuju kejujuran adalah kontribusi besar bagi masa depan bangsa. Semangat antikorupsi tidak cukup hanya digaungkan setahun sekali, tetapi harus menjadi gerakan hidup yang kita jalani bersama setiap hari.

Mari merawat integritas, memberantas korupsi, dan membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

Oleh:

Share